Depok Hari Ini

Sebanyak 6 Ton Sampah Alat Peraga Kampanye di Kota Depok Akan Diolah di Bank Sampah

Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Depok akan mengolah sampah Alat Peraga Kampanye tersebut.

Editor: murtopo
Diskominfo Depok
Memasuki masa tenang Pemilu 2024 personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Depok bersama Badan Pengawas Pemilu dan beberapa Perangkat Daerah menggelar operasi penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) di seluruh wilayah Kota Depok, Minggu (11/02/2024). 

TRIBUNNEWSDEPOK.COM -- Sebanyak kurang lebih ton sampah Alat Peraga Kampanye (APK) Pemilhan Umum (Pemilu) Serentak 2024 di Kota Depok ditertibkan oleh petugas gabungan DLHK, Satpol PP, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol), Aparatur Kecamatan dan Kelurahan, TNI-Polri beserta warga masyarakat.

Sampah-sampah bekas alat perga tersebut tidak akan dibuang ke Tempat Pembuangan Sampah Akhir (TPA) Cipayung melainkan akan diolah dan tidak akan dibuang ke TPA Cipayung.

Dilansir dari berita.depok.go.id, Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Depok akan mengolah sampah Alat Peraga Kampanye tersebut.

DLHK Depok menggandeng Bank Sampah Induk Harum dalam melakukan pengolahannya.

Menurut Kepala DLHK Depok, Abdul Rahman, ini merupakan komitmen dan peran aktif Pemerintah Kota (Pemkot) Depok dalam melaksanakan pengolahan sampah Pemilu 2024.

Baca juga: Pemkot Depok Galakkan Gerakan Penanganan Sampah Produktif Imbas Meluapnya Limbah Sampah Plastik

Upaya ini dilakukan guna mewujudkan pemilu yang ramah lingkungan.

"Kami melakukan pengolahan sampah agar tidak terjadi timbunan sampah dari pelaksanaan pemilu serta mencegah dampak negatif terhadap kesehatan masyarakat dan lingkungan," tuturnya kepada berita.depok.go.id, Rabu (21/02/23).

Dikatakan Abdul Rahman, langkah tersebut juga sejalan dengan Surat Edaran Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Nomor 3 Tahun 2024 tentang Pengolahan Sampah yang Timbul dari Penyelenggraan Pemilu Tahun 2024.

"Pak Wali sebelumnya juga sudah mengimbau agar DLHK memfasilitasi, melaksanakan dan mengawasi penanganan sampah yang timbul dari Pemilu 2024. Seperti, stiker, poster, reklame, spanduk dan umbul-umbul," terangnya.

Baca juga: Peringati Hari Peduli Sampah Nasional 2024, Pemkot Depok Pamerkan Produk Daur Ulang Sampah

Lanjut Abdul Rahman, pengumpulan sampah dilakukan oleh DLHK, Satpol PP, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol), Aparatur Kecamatan dan Kelurahan, TNI-Polri beserta warga masyarakat berkolaborasi menciptakan Kota Depok bebas dari APK.

Dari pengumpulan tersebut, sampah yang didapatkan sekitar 6 ton. Sampah ini akan diolah dan tidak akan dibuang ke TPA Cipayung.

"Semua pihak bersama masyarakat bahu membahu kembali merapikan Kota Depok agar lebih cantik dipandang," tutup Abdul Rahman.

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved