Depok Hari Ini
Pemkot Depok Galakkan Gerakan Penanganan Sampah Produktif Imbas Meluapnya Limbah Sampah Plastik
Dari data Sistem Informasi Pengelolaan Sampah Nasional (SIPSN) tahun 2023, jumlah limbah sampah plastik di Indonesia mencapai 12,87 ton per tahun.
Penulis: M. Rifqi Ibnumasy | Editor: murtopo
Laporan wartawan TribunnewsDepok.com, M Rifqi Ibnumasy
TRIBUNNEWSDEPOK.COM, PANCORAN MAS - Wakil Wali Kota Depok, Imam Budi Hartono (IBH) mendukung gerakan penanganan sampah produktif di wilayahnya.
Hal tersebut dilakukan untuk mengurangi volume sampah plastik yang kian hari semakin tak terkendali jumlah.
Dari data Sistem Informasi Pengelolaan Sampah Nasional (SIPSN) tahun 2023, jumlah limbah sampah plastik di Indonesia mencapai 12,87 ton per tahun.
Melihat data tersebut, IBH memandang perlu adanya gerakan penanganan sampah khususnya di wilayah Kota Depok.
“Gerakan penanganan sampah atau menangani sampah plastik dengan cara produktif ini juga sesuatu yang harus kita sambut bersama,” kata IBH saat memperingati Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN), Rabu (21/2/2023).
Baca juga: Peringati Hari Peduli Sampah Nasional 2024, Pemkot Depok Pamerkan Produk Daur Ulang Sampah
IBH pun meminta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) bergerak dalam menyukseskan gerakan penanganan sampah produktif.
Menurut IBH, gerakan penanganan sampah produktif ini juga perlu melibatkan berbagai elemen masyarakat agar dapat diwujudkan.
“Gerakan ini bisa disambut oleh warga, PKK, dan komunitas sehingga menjadi penting untuk bisa sukses,” ungkapnya.
Baca juga: Kunjungi Kampung Ramah Lingkunga di Cibinong, Pj. Bupati Bogor Minta Masyarakat Pilah Sampah Mandiri
Saat ini, komunitas peduli sampah di Kota Depok dapat mengelola sekitar 5 ton sampah plastik per hari.
Meski belum maksimal, jika sampah anorganik dikelola dengan baik maka dapat mengurangi sekitar 40 persen dari total limbah sampah yang ada.
“60 persen sampah organiknya bisa diberikan untuk komunitas yang bisa membuat jadi pupuk juga bisa membuat pakan maggot,” pungkasnya. (m38)
Baca juga: Tegur Orang Buang Sampah di Sungai, Kakek 60 Tahun di Kampung Pitara Depok Malah Dianiaya Pelaku
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.