Kriminalitas

ART di Tanjung Duren Diduga Disekap Majikan, Tidak Diberi Makan Hingga Kurus Kering

Menurut Vina, peristiwa itu benar adanya. Sempat terjadi keramaian di salah satu rumah warga karena dugaan penyekapan tersebut.

Editor: murtopo
Warta Kota/Nuri Yatul Hikmah
IP (23) ART yang diduga mengalami penyekapan oleh majikannya di kawasan RT 15 RW 07 Grogol, Jakarta Barat. 

Tak hanya disekap, ART itu juga diduga tidak diberi makan hingga tubuhnya kurus kering. 

Menurut Vina, peristiwa itu benar adanya. Sempat terjadi keramaian di salah satu rumah warga karena dugaan penyekapan tersebut.

Informasi itu, pertama kali ia ketahui dari petugas keamanan kompleks yang melapor kepadanya.

"Hansip saya bilang, 'Bu ini ada kasus di nomor 11, dengan masalah mbaknya (ART) kelaparan, ibu bisa datang'," ujar Vina saat ditemui di lokasi, Jumat (16/2/2024).

"Sampai saya datang ke lokasi, sudah ramai dan si mbak sedang makan di teras rumah tetangga seberang," imbuh dia.

Vina mengatakan, rumah tempat ART bernisial IP (23) itu ditinggali oleh majikannya yang berjumlah dua orang dan sama-sama lajang.

Akan tetapi pada saat kejadian, lanjut Vina, salah satu majikan sedang pergi. Sementara satu laginya belum pulang kerja.

"Kalau yang resminya saya tau dua (orang), masih lajang," kata Vina.

Kendati demikian, Vina menyampaikan bahwa pihaknya tak tahu jika IP dipekerjakan di rumah tersebut, lantaran kedua majikannya tak pernah melapor.

"Emang mereka tertutup sih itu aja. Enggak pernah melapor iya. Saya enggak hitung sih (berapa lama tinggal di rumah tersebut, cuma ini rumahnya sangat lama punya keluarga mereka," ujarnya. 

Terkait hal itu, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat AKBP Andri Kurniawan membenarkannya.

Menurut dia, pihaknya telah menerima laporan tentang dugaan penyekapan dan penganiayaan tersebut.

"Betul laporan sudah kami terima, akan kami tindak lanjuti secara profesional dan transparan. Untuk perkembangannya nanti kami sampaikan kembali," kata Andri saat dihubungi, Kamis (15/2/2024).

Dia berujar, saat ini kasus tersebut sudah masuk dalam proses penyelidikan.

Oleh karena itu, pihaknya masih mendalami apakah korban mengalami luka-luka atau hal lain yang membahayakan dirinya selama bekerja dengan majikan tersebut.

"Nanti kami lakukan klarifikasi. Sementara kami lakukan penyelidikan, nanti akan kami sampaikan secara transparan," ungkap Andri. 

"Laporan tanggal 13 (Februari 2024). Sementara masih kami dalami, kami usut, kami sudah terima laporannya, nanti kami tindak lanjuti secara profesional dan transparan," pungkas dia. (m40)

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved