Kabar Artis
Tim Psikologi Forensik Periksa Tamara Tyasmara Terkait Kematian Anaknya
Rovan tak menjelaskan secara detil terkait hal tersebut, lantaran materi pemeriksaan sepenuhnya berasal dari Apsifor
TRIBUNNEWSDEPOK.COM, KEBAYORAN BARU - Kasus tenggelamnya putra selebriti Tamara Tyasmara, Raden Andante Khalif Pramudityo alias Dante hingga kini masih terus diusut.
Dante yang meninggal saat berenang diduga menjadi korban pembunuhan. Kepolisian pun telah menetapkan kekasih sang bunda yakni Yudha Arfandi alias YA sebagai tersangka.
Terbaru, Asosiasi Psikologi Forensik (Apsifor) memeriksa Tamara Tyasmara guna menguak kematian anak 6 tahun itu.
Hal tersebut diungkap Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Rovan Richard Mahenu, Kamis (15/2/2024).
Baca juga: Jokowi Tanggapi Soal Dugaan Kecurangan Pemilu 2024: Ada Saksi di TPS Janganlah Teriak-Teriak Curang
"Iya (psikologi Tamara diperiksa, di Polda," kata Rovan.
Kendati demikian, Rovan tak menjelaskan secara detil terkait hal tersebut, lantaran materi pemeriksaan sepenuhnya berasal dari Apsifor.
"Materi dari petugas Apsifor," ungkapnya.
Diketahui, YA diduga membenamkan tubuh Dante di kolam renang Kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur, hingga 12 kali.
Baca juga: Usai Minta Dipilih, Banyak Anggota DPRD Kota Depok Bolos Paripurna Hingga Rapat Batal Digelar
Peristiwa dugaan pembunuhan itu terjadi pada Sabtu 27 Januari 2024 lalu.
Penyudik pun membeberkan kronologi kematian Dante, dalam konferensi pers yang digelar di Mapolda Metro Jaya, Senin (12/2/2024).
Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra menuturkan, peristiwa dugaan pembunuhan itu diawali ketika Tamara mengantarkan anaknya ke rumah tersangka YA, di Kawasan Pondok Kelapa, Duren Sawit, sekira pukul 11.30 WIB.
Setelahnya, sekira pukul 15.00, YA mengajak anaknya berinisial MMA bersama Dante, menuju kolam renang.
Baca juga: Menang Quick Count Pilpres, Partai Gerindra Siap Bidik Kursi Wali Kota Depok pada Pilkada Mendatang
"Sebelum berenang, tersangka mengajak korban RA dan anak tersangka, MMA, untuk melakukan pemanasan selama 15-20 menit," jelas Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra.
Setelah melakukan pemansanan, ketiganya pun masuk ke dalam kolam renang, yang memiliki kedalaman 1,3 meter.
Wira mengatakan, saat itu YA posisinya berjongkok di tepi kolam renang, sedangkan MMA dan Dante menyelam dengan posisi kepala masuk ke dalam air.
Baca juga: Wakil Wali Kota Depok Imam Budi Hartono Apresiasi Partisipasi Warga di TPS Khusus Capai 80 Persen
| Dorong Percepatan dan Akselerasi Pembangunan, Pemkab Bogor Gandeng BJB |
|
|---|
| Menang Quick Count Pilpres, Partai Gerindra Siap Bidik Kursi Wali Kota Depok pada Pilkada Mendatang |
|
|---|
| Nasdem Berpotensi Raih Kursi DPR di Dapil Bogor, Asep Wahyuwijaya Unggul Versi Quick Count |
|
|---|
| Usai Minta Dipilih, Banyak Anggota DPRD Kota Depok Bolos Paripurna Hingga Rapat Batal Digelar |
|
|---|
| Dipicu Menolak Hubungan Intim Istri Bunuh Suaminya, Profesor Lecehkan Istrinya Hingga 1.000 Kali |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/depok/foto/bank/originals/Angger-Dimas-dan-Tamara-Tyasmara.jpg)