Berita Jakarta

Pagar Hingga Tembok Pintu Masuk DPR RI Dirusak Massa dari APDESI, Begini Kondisinya

Mereka dikawal ketat oleh puluhan aparat kepolisian berseragam Brimob berseragam lengkap dengan tameng yang mengepung jalan Gatot Soebroto

Warta Kota/Nuri Yatul Hikmah
Kondisi terkini pagar DPR RI yang dirusak massa pengunjuk rasa dari APDESI, Rabu (31/1/2024). 

Selain itu, sampah-sampah bekas pembakaran selama aksi unjuk rasa berlangsung masih terlihat di depan pagar DPR RI, baik di pintu utama maupun di sayap kanan.

Di sekelilingnya, sampah-sampah bekas makanan, minuman, serta terpal tempat duduk berhamburan di mana-mana.

Rumput-rumput yang ditanam di median jalan dekat Tol Dalam Kota juga rusak akibat terinjak-injak oleh massa aksi yang turun ke jalan tol.

Hingga kini, massa aksi sudah meninggalkan kawasan DPR RI, hanya saja kekacauan yang ditinggalkannya membekas seiring dengan beranjaknya mereka.

Baca juga: Melki Sedek Huang Terbukti Melakukan Kekerasan Seksual, Ketua DPM UI: Jangan Lagi Kasih Panggung

Sementara itu, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto mengatakan, pihaknya akan menindaklanjuti temuan serta dokumentasi di lapangan kala aksi pengerusakan dan anarkisme terjadi.

"Kami punya dokumentasi, tapi kan pelan-pelan kami melihat untuk pembelajaran juga bahwa harusnya Pamong Praja secara politik memimpin yang paling dasar di wilayah seluruh Republik Indonesia, jangan menunjukkan perilaku yang seperti itu (merusak)," kata Karyoto saat ditemui di usai aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR RI, Rabu (31/1/2024).

Menurutnya, hingga aksi selesai digelar, belum ada satupun massa aksi yang ditarik untuk diamankan.

Baca juga: Ria Ricis Gugat Cerai Teuku Ryan, Daftar Gugatan ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan Lewat Online

Akan tetapi, tidak menutup kemungkinan akan ada perkembangan lanjutan usai pihaknya melihat temuan di lapangan selama aksi berlangsung.

"Sampai saat ini belum ada, tapi nanti kalau memungkinkan pengerusakannya, kami minta pertanggungjawaban," ungkap Karyoto.

"Karena sudah tidak wajar ketika orang melakukan haknya untuk menyampaikan aspirasi, tapi dia membawa alat-alat seperti istilah saya godam (palu kepala besi) untuk merusak," pungkas dia. (m40)

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved