Gangguan Kereta Commuter

Commuter Line Gangguan Akibat Ulah Sembrono, KAI Commuter Tegaskan Soal UU Perkeretaapian

KAI Commuter pun mengajak masyarakat khususnya yang berada disepanjang jalur rel untuk menjaga bersama-sama keselamatan dan keamanan perjalanan kereta

|
TribunnewsDepok.com/Vini Rizki Amelia
Dipo kereta commuter Indonesia di Depok 

TRIBUNNEWSDEPOK.COM, TANGERANG - Adanya oknum yang membuang sembarangan kawat bekas springbed sangat disayangkan KAI Commuter.

Sebab, perilaku tersebut merugikan KAI Commuter dan para penggunanya, hal ini berkenaan dengan terganggunya perjalanan kereta commuter Nomor 1772 relasi Tanah Abang-Rangkas Bitung lantaran kawat tersebut tersangkut di bawah rangakaian kereta.

Dalam keterangan resmi yang diterima awak media, Selasa (30/1/2024), External Relations and Corporate Image Care KAI Commuter Leza Arlan menyebut perihal perkeretaapian telah diatur oleh UU Nomor 23 Tahun 2007.

"Dinyatakan bahwa setiap orang dilarang berada di ruang manfaat jalur kereta api, menyeret, menggerakkan, meletakkan, atau memindahkan barang di atas rel atau melintasi jalur kereta api, ataupun menggunakan jalur kereta api untuk kepentingan lain, selain untuk angkutan kereta api," katanya.

Baca juga: Perjalanan Commuter Line Tanah Abang-Rangkas Bitung Terganggu Gara-Gara Kawat Spring Bad

Dalam Undang-Undang tersebut, pelanggaran atas hal itu bisa kena denda sebesar Rp 15 juta.

KAI Commuter pun mengajak masyarakat khususnya yang berada disepanjang jalur rel untuk menjaga bersama-sama keselamatan dan keamanan perjalanan kereta api, khususnya perjalanan Commuter Line.

"KAI Commuter juga mengimbau pengguna commuterline untuk selalu mematuhi aturan dan arahan petugas di lapangan," katanya.

Baca juga: Polisi Buru Pria Misterius Pelaku Penganiayaan Perempuan di Pasar Cisarua

Penumpang diharapkan tidak memaksakan diri naik jika keadaan commuterline sudah padat.

Sebelumnya diberitakan, perjalanan communer line nomor 1772 relasi Tanah Abang-Rangkas Bitung terganggu di stasiun Pondok Ranji.

Kereta terhenti akibat adanya kawat spring bad bekas yang dibuang sembarangan menyangkut di bawah rangkaian kereta.

Baca juga: Hampir Gabung ke PDI Perjuangan, Dian Farizka Justru Tertarik ke PKN karena Sosok Anas Urbaningrum

Peristiwa ini terjadi pada Selasa (30/1/2024) sekira pukul 18.17 WIB.

Leza Arlan, selaku External Relations dan Corporate Image Care KAI Commuter dalam keterangannya kepada awak media menyebut petugas terkait sudah berada di lokasi untuk melepaskan kawat spring bad.

Selain itu, petugas juga melakukan pemeriksaan pada rangkaian untuk keselamatan dan keamanan perjalanan Commuter Line pada lintas tersebut.

Baca juga: Tujuh Rumah di Semanan Ambruk Dua Hari Berturut-Turut Diterjang Hujan Deras

"Akibat kendala tersebut, KAI Commuter melakukan rekayasa pola operasi untuk perjalanan Commuter Line," katanya.

Rekayasa yang dilakukan yaitu sebagai berikut:

Sumber: Warta Kota
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved