Kriminalitas
Lakukan Hubungan Gelap Saat Majikan Pergi Hingga Hamil, ART Gugurkan Bayi di Kloset Toilet Klinik
Motifnya pun diketahui karena mereka takut ketahuan dan sama-sama belum bersedia menjadi pasangan suami istri.
Penulis: Rendy Rutama | Editor: murtopo
Mengingat kandungan sudah memasuki usia tujuh bulan, bayi yang lahir itu pun hidup dengan jenis kelamin laki-laki.
“Karena dia (DAP) melihat bayi hidup, si pelaku panik dan masukkan si bayi di dalam kloset dan memberi air menyiram sampai bayi tersebut meninggal dunia,” imbuhnya.
Baca juga: Polisi Amankan Ibu Muda yang Membuang Bayi Baru Dilahirkan ke Selokan di Cisalak Pasar Depok
Usai mendapati pelaporan atas peristiwa yang terjadi Selasa (23/1/2024) itu, Nicolas menuturkan pihaknya sudah mengambil beragam tindakan.
Diantarnya melakukan Visum Et Repertum (VER) dan autopsi untuk sang bayi.
“Kami sudah ajukan ke rumah sakit untuk rujukan autopsi, dan pelaku perempuan di bawah umur karena masih sakit kami berikan perawatan di rumah sakit, selanjutnya yang tersangka laki-laki kami sudah proses ke penyidikan dan sudah dilakukan penahanan,” ucapnya.
Terkait perbuatannya tersebut, tersangka terancam hukuman hingga 15 tahun penjara.
“76C Juncto 80 ayat 3 undang-undang Republik Indonesia nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan undang-undang Republik Indonesia nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan perempuan dan anak dan atau pasal 346 KUHP,” pungkasnya. (m37)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.