Kriminalitas

Lakukan Hubungan Gelap Saat Majikan Pergi Hingga Hamil, ART Gugurkan Bayi di Kloset Toilet Klinik

Motifnya pun diketahui karena mereka takut ketahuan dan sama-sama belum bersedia menjadi pasangan suami istri.

Penulis: Rendy Rutama | Editor: murtopo
tribunnews.com
Ilustrasi bayi 

 Laporan wartawan Wartakotalive.com, Rendy Rutama Putra

TRIBUNNEWSDEPOK.COM, CIPAYUNG - Sepasang Asisten Rumah Tangga (ART) yakni MF (20) dan DAP (17) tega menggugurkan bayi hasil hubungan gelapnya di kloset toilet.

Persitiwa tersebit terjadi di sebuah klinik di kawasan Jalan Perjuangan kecamatan Cipayung, Jakarta Timur.

Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly mengatakan kejadian itu bermula saat kedua tersangka hidup bersamaan di rumah majikannya.

Dikarenakan majikannya tersebut kerap keluar daerah, situasi rumah pun menjadi sepi.

“Pada tujuh bulan yang lalu ternyata mereka (kedua tersangka) sering berhubungan layaknya suami istri,” kata Nicolas, Kamis (25/1/2024).

Baca juga: Ibu Buang Bayi di Mushola Cimanggis Depok Akui Masalah Ekonomi Jadi Penyebabnya

Seiring berjalannya waktu, Nicolas menuturkan DAP menyampaikan kepada MF bahwa dirinya hamil.

Kemudian MF menyampaikan kepada DAP untuk sepakat menggugurkan kandungan anaknya tersebut.

Motifnya pun diketahui karena mereka takut ketahuan dan sama-sama belum bersedia menjadi pasangan suami istri.

“MF berusaha untuk mendapatkan obat untuk pengguguran kandungan,!dia sudah membeli beberapa obat dan diminum dan ternyata tidak keluar bayi dalam kandungan, hingga terakhir sampai memesan obat melalui online untuk menggugurkan kandungan,” ujarnya.

Satu hari sebelum peristiwa pengguguran, Nicolas menjelaskan DAP sempat dipijat oleh seorang terapis.

Ketika dipijat, terapis tersebut mengatakan kepada DAP bahwa dirinya tengah hamil, namun tersangka justru mengatakan tidak.

Baca juga: Dalam Sepekan, Ada 2 Kasus Ibu Buang Bayi yang Baru Dilahirkannya di Cimanggis Depok

Satu hari kemudian usai dipijat, DAP beranjak berobat ke sebuah klinik di kawasan Jalan Perjuangan kecamatan Cipayung, Jakarta Timur.

“Susternya menyampaikan bahwa yang bersangkutan hamil, dan tiba-tiba obat yang dikonsumsi DAP terakhir bereaksi dan bersangkutan sakit perut hingga yang bersangkutan pergi ke kamar mandi klinik,” jelasnya.

Sesampainya di kamar mandi, Nicolas mengungkapkan terjadilah prosesi melahirkan.

Mengingat kandungan sudah memasuki usia tujuh bulan, bayi yang lahir itu pun hidup dengan jenis kelamin laki-laki.

“Karena dia (DAP) melihat bayi hidup, si pelaku panik dan masukkan si bayi di dalam kloset dan memberi air menyiram sampai bayi tersebut meninggal dunia,” imbuhnya.

Baca juga: Polisi Amankan Ibu Muda yang Membuang Bayi Baru Dilahirkan ke Selokan di Cisalak Pasar Depok

Usai mendapati pelaporan atas peristiwa yang terjadi Selasa (23/1/2024) itu, Nicolas menuturkan pihaknya sudah mengambil beragam tindakan.

Diantarnya melakukan Visum Et Repertum (VER) dan autopsi untuk sang bayi.

“Kami sudah ajukan ke rumah sakit untuk rujukan autopsi, dan pelaku perempuan di bawah umur karena masih sakit kami berikan perawatan di rumah sakit, selanjutnya yang tersangka laki-laki kami sudah proses ke penyidikan dan sudah dilakukan penahanan,” ucapnya.

Terkait perbuatannya tersebut, tersangka terancam hukuman hingga 15 tahun penjara.

“76C Juncto 80 ayat 3 undang-undang Republik Indonesia nomor 35  tahun 2014 tentang perubahan undang-undang Republik Indonesia nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan perempuan dan anak dan atau pasal 346 KUHP,” pungkasnya. (m37)

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved