Kabupaten Tangerang
Pelaku Rudapaksa Anak di Bawah Umur Berinisial WS Diburu Polisi
Setelah mendapat tindakan tak terpuji tersebut, korban pun selanjutnya menceritakan hal yang dialaminya ke keluarga untuk dilaporkan ke polisi
TRIBUNNEWSDEPOK.COM, TANGERANG - Seorang gadis di Kabupaten Tangerang yang masih di bawah umur diduga telah menjadi korban rudapaksa oleh seorang pria berinisial WS.
Hal tersebut diungkapkan oleh kakak korban, Didi. Dikatakannya, peristiwa yang menimpa korban terjadi pada Senin (22/1/2024) kemarin.
Insiden tersebut, diketahui terjadi sekitar pukul 08.30 WIB di rumah terduga pelaku yang berada di Perumahan Nirwana I Panongan, Kabupaten Tangerang.
"Kejadiannya kemarin hari Senin (22/1/2024) sekira pukul 08.30 WIB, adik saya yang jadi korban," ujar Didi kepada awak media, Selasa (23/1/2024).
Baca juga: Dijerat Pasal Berlapis, Tersangka Pembunuh Mahasiswi di Depok Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara
Kemudian Didi menerangkan, aksi rudapaksa itu berawal saat korban berinisial NS dijemput oleh pelaku ke rumahnya dengan alasan untuk bermain.
Akan tetapi, ketika di pertengahan jalan pelaku pun malah mengarahkan kendaraannya ke rumah pribadinya yang berada di Panongan.
Sesampainya di tempat kejadian perkara (TKP), pelaku langsung memaksa korban untuk melakukan persetubuhan.
Baca juga: Pedagang Pasar Keluhkan Harga Beras Naik dari Rp 12.500 Menjadi 13.000
"Adik saya dibawa ke rumah pelaku, terus dipaksa supaya nurut untuk bersetubuh," kata dia.
"Pelaku saat itu mengancam akan membunuh adik saya, karena adanya ancaman, adik saya terpaksa menurutinya," sambungnya.
Setelah mendapat tindakan tak terpuji tersebut, korban pun selanjutnya menceritakan hal yang dialaminya ke keluarga untuk dilaporkan ke polisi.
"Hari itu juga kita langsung laporkan dan buat LP di Polresta Tangerang," ungkapnya.
Baca juga: Delegasi dari Kampus Malaysia dan India Menyambangi Sadewa VR Lab Vokasi UI Depok
Sementara itu Kasat Reserse Kriminal (Reskrim) Polresta Tangerang Kompol Arief Nazaruddin Yusuf, membenarkan terkait adanya tindakkan persetubuhan anak di bawah umur.
"Ya benar, kami sudah terima laporan tentang dugaan tindak pidana persetubuhan anak di bawah umur," tuturnya.
Menurutnya, kasus tersebut kini tengah dalam proses tahapan penyelidikan untuk membuat terang peristiwa dugaan persetubuhan itu.
Baca juga: Prabowo-Gibran Dapat Dukungan dari Ganjar Muda, Memiliki Ruang Kreasi dan Lebih Kreatif Jadi Alasan
Peristiwa naas itu juga menjadi atensi tim penyidik agar dapat segera mengamankan terduga pelaku.
"Penyidik akan lakukan tahap penyelidikan dan ini akan menjadi atensi kami," terang Kompol Arief Nazaruddin Yusuf. (M28)
Pelaku Rudapaksa Berantai di Depok Diduga Korbannya Banyak, Korban Harap Melapor |
![]() |
---|
Delegasi dari Kampus Malaysia dan India Menyambangi Sadewa VR Lab Vokasi UI Depok |
![]() |
---|
Mahasiswi Korban Pembunuhan di Sukmajaya Depok Anak Penurut, Keluarga Minta Tersangka Dihukum Mati |
![]() |
---|
Prabowo-Gibran Dapat Dukungan dari Ganjar Muda, Memiliki Ruang Kreasi dan Lebih Kreatif Jadi Alasan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.