Pemilu 2024

TKN Beberkan Adanya Skenario Untuk Menjegal Prabowo-Gibran di Pilpres 2024

Habiburokhman menyatakan TKN akan menempuh jalur hukum untuk menghadapi persoalan ini

Warta Kota/istimewa
Habiburokhman di Media Center TKN Prabowo-Gibran, Jakarta Selatan, Minggu (21/1/2024).  

TRIBUNNEWSDEPOK.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, Habiburokhman mengungkap, terdapat tiga skenario hitam penjegalan Prabowo-Gibran di Pilpres 2024.

"Kami TKN mendeteksi kemungkinan adanya anasir-anasir anti demokrasi yang ingin menjegal Prabowo-Gibran dengan tiga skenario hitam atau dengan cara-cara ilegal," kata Habiburokhman di Media Center TKN Prabowo-Gibran, Jakarta Selatan, Minggu (21/1/2024).

Habiburokhman mengatakan, motif penjegalan tersebut karena meroketnya elektabilitas Prabowo-Gibran yang membuat sebagian orang merasa frustasi, dan tidak lagi percaya pada cara-cara demokratis untuk mengalahkan Prabowo-Gibran.

"Karena kita lihat elektabilitas Pak Prabowo itu tinggi sekali. Jauh lebih tinggi daripada dua paslon lainnya, baik dengan simulasi tiga paslon, atau simulasi jika ada putaran kedua, yaitu dengan dua paslon. Setahu saya semua lembaga survei kredibel menyatakan demikian ya," katanya.

Baca juga: Gaya Kampanye TKN Fanta Prabowo-Gibran, Tanam Mangrove dan Bersihkan Sampah di Pantai KSS Sukawali

Habiburokhman pun membeberkan tiga skenario hitam penjegalan Prabowo-Gibran di Pilpres 2024.

Pertama, dengan melakukan kecurangan terstruktur, sistematis dan masif, yang merugikan Prabowo-Gibran.

Habiburokhman mengatakan, kecurangan tersebut antara lain dilakukan dengan menggunakan kekuasaan kepala daerah atau Kementerian atau lembaga yang pejabatnya berafiliasi secara politik kepada parpol tertentu yang mendukung paslon tertentu.

Fenomena ini, kata dia, terjadi di berbagai provinsi di seluruh Indonesia.

Baca juga: Ratusan Warganya Keracunan, Bupati Karawang Ancam Tutup Operasional Pabrik Milik PT Pindo Delli

Beberapa diantaranya adalah dugaan penggunaan APBD Kota Semarang untuk pengadaan motor Vario warna merah yang identik dengan warna parpol tertentu.

Yang kedua, dugaan mobilisasi ibu-ibu dharma wanita untuk menghadiri senam bersama istri calon presiden tertentu di Sulawesi Utara tanggal 17 Januari 2024 yang lalu.

Lalu, dugaan dimanfaatkannya petugas pendamping desa dari Kementerian Desa, untuk menjadi tim pemenangan salah satu paslon.

"Di mana kami mendapat informasi terakhir bahwa kalau ada petugas pendamping desa tidak berkenan mendukung paslon tersebut maka SK-nya tidak diperpanjang. Lalu, juga kemarin ada berita soal surat suara yang sudah tercoblos paslon tertentu di Taiwan," lanjutnya.

Baca juga: Modus Pencurian Ganjal ATM Kembali Terjadi, Rp 36 Juta Ludes Dibobol

Kedua, dengan meniupkan isu pemakzulan Presiden Jokowi. Habiburokhman menyampaikan, jika ada pihak yang dengan sengaja membangun narasi sesat bahwa presiden Jokowi layak dimakzulkan, tetapi tidak mampu memberikan bukti apapun.

Sebagaimana diatur Pasal 7A Undang Undang Dasar 1945, Habiburokhman menjelaskan, seorang presiden bisa dimakzulkan karena melakukan perbuatan melanggar hukum atau tidak lagi memenuhi syarat sebagai presiden.

"Ini dua-duanya secara rinci tidak terpenuhi," tegasnya.

Halaman
12
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved