Berita Viral

Pabrik Ban di Cikarang Tutup, Serikat Perjuangkan Nasib Ribuan Pekerja Terkena PHK

PT Hung-A Indonesia memperoleh sertifikasi ISO 9001 harus dilengkapi dengan sistem kualitas yang dibutuhkan di pasar global dan menambah daya saing

Warta Kota/Muhammad Azzam
Sebuah video pengumuman pabrik ban PT Hung-A Indonesia yang berlokasi di kawasan industri Hyundai Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi viral di media sosial (medsos). 

TRIBUNNEWSDEPOK.COM, BEKASI - Produsen ban ternama PT Hung-A Indonesia yang berlokasi di Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, dilaporkan menutup semua operasional produksi sejak 1 Februari 2024.

Terkait hal itu,Ketua Serikat Pekerja Logam Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (SPL FSPMI) Kabupaten/Kota Bekasi, Sarino mengatakan, pihaknya sempat terkejut atas kabar tersebut.

Pasalnya, pabrik produksi ban itu terbilang sudah berdiri lama sehingga memiliki pekerja cukup banyak.

“Jumlah pastinya di seluruh pekerja kurang lebih 1.500-an. Kami terkejut bagaimana nasib pekerja ini, karena otomatis ada PHK (pemutusan hubungan kerja)," kata Sarino ketika dikonfirmasi pada Jumat (19/1/2024).

Baca juga: Usai Menghabisi Nyawa Sang Pacar, Remaja di Sukmajaya Depok Sempat Kirim Pesan ke Ibunya

Dia menjelaskan, operasional pabrik sudah muali tidak efektkf sejak 16 Januari 2024.
Namun, pabrik akan resmi ditutup secara keseluruhan pada 1 Februari 2024 nanti.

"Penyebab tutupnya pabrik seperti kita belum jelas, tapi memang informasi didapatkan karena tidak ada lagi order atau pesanan," jelasnya.

Saat ini serikat pekerja akan membahas bersama pengusaha atau manajamen pabrik terkait nasib pekerja. Baik itu soal hak para pekerja ketika terkena PHK.

Baca juga: Viral Momen Sedih Pengumuman Penutupan Pabrik Ban di Cikarang

Pihaknya belum dapat memastikan pekerja terdampak PHK akan mendapat hak sesuai dengan aturan yang berlaku, atau justru nihil.

“Soal hak para pekerja masih akan dirundingkan dan dibahas antara pihak pengusaha dan serikat pekerja,” tambah Sarino.

Sebuah video pengumuman pabrik ban PT Hung-A Indonesia yang berlokasi di kawasan industri Hyundai Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi viral di media sosial (medsos).

Dalam potongan video yang beredar nampak seorang perwakilan perusahaan menyampaikan pengumuman dengan menggunakan mic di hadapan para karyawan di area pabrik.

Baca juga: Program Makan Siang dan Susu Gratis Dinyinyir, TKN Prabowo-Gibran: Bisa Menyongsong Indonesia Emas

“Saya, nama Iwan Setiawan manajer personalia mendapatkan mandat penuh untuk menyampaikan keputusan direksi bahwa per 1 Februari 2024 perusahaan PT Hung-A melakukan penutupan operasional perusahaan sesuai dengan surat keputusan direksi nanti yang akan ditempelkan,” ujar pria yang mengenakan seragam pabrik dalam video tersebut.

Pria itu menyatakan bahwa surat keputusan direksi terkait penutupan operasional PT Hung-A Indonesia akan ditempel di area pabrik agar bisa dibaca oleh seluruh pekerja. Dalam surat itu disampaikan terkait pemutusan hubungan kerja (PHK).

"Yang namanya surat nanti setelah ditempel ya silakan dibaca sendiri bahwa semua yang ada di sini juga termasuk saya akan terdampak PHK dan sesuai dengan keputusan direksi nanti juga yang akan diperjelas di dalam pengumuman bahwa mulai hari ini semua karyawan di rumahkan,” katanya.

Baca juga: Karyawan Toyota Korban Pembunuhan Sempat Curhat Ingin Cerai dan Istri Selingkuh

Sementara itu ketika dikonfirmasi, Kepala Bidang (Kabid) Hubungan Industrial Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Bekasi, Nur Hidayah mengatakan dirinya sudah menerima laporan dari perusahaan tersebut pada Senin, 15 Februari 2024.

Halaman
12
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved