Kriminalitas
Biadab! Kakek 62 Tahun di Cinere Depok Cabuli Bocah saat Bermain di Pelataran Pos Masjid
Pelaku mendatangi korban yang saat itu berada di pos masjid dengan mengiming-imingi uang jajan sebesar Rp 5 ribu.
Penulis: M. Rifqi Ibnumasy | Editor: murtopo
Laporan wartawan TribunnewsDepok.com, M Rifqi Ibnumasy
TRIBUNNEWSDEPOK.COM, CINERE - Seorang kakek berinisial MH (62) diduga melakukan aksi pencabulan terhadap seorang anak berinisial NAA (6) di wilayah Kecamatan Cinere, Kota Depok.
Kuasa Hukum Korban, Muhammad Surahman menjelaskan, peristiwa pencabulan tersebut terjadi pada Senin (1/1/2024) lalu.
Awalnya, korban dan kakaknya sedang bermain di pelataran masjid yang tak jauh dari rumahnya.
Tiba-tiba, pelaku mendatangi korban yang saat itu berada di pos masjid dengan mengiming-imingi uang jajan sebesar Rp 5 ribu.
Usai memberikan uang, pelaku membuka celana korban dan memasukkan jari serta menggigit kemaluannya.
Baca juga: Lagi Terjadi Pencabulan Anak di Depok, Pelakunya Wirausahawan Berusia 50 Tahun
Tak hanya itu, pelaku juga memasukkan jarinya ke dalam kemaluan korban hingga membuatnya menangis.
“Terduga pelaku mengajak korban dengan iming-iming uang jajan sebesar Rp 5 ribu. Saat pulang ke rumah korban langsung masuk kamar dan menangis," kata Surahman saat dikonfirmasi, Jumat (12/1/2024).
Kini, kuasa hukum korban telah melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian Polres Metro Depok dengan nomor laporan LP/B/9/I/2024/SPKT/ POLRES METRO DEPOK/ POLDA METRO JAYA Tanggal 02 Januari 2024.
Namun hingga kini, pelaku masih belum dapat diamankan. Keluarga berharap, pihak kepolisian dapat segera membekuk pelaku.
Baca juga: Kakek 70 Tahun Pelaku Pencabulan Anak hingga Tewas di Depok Ditetapkan Sebagai Tersangka
“Saya berharap agar pihak kepolisian Polres Metro Depok segera menindak lanjuti laporan,” ungkapnya.
“Karena menurut informasi yang saya terima dari lingkungan tempat tinggal pelaku, bahwa pelaku sudah beberapa kali melakukan kasus pencabulan di lingkungan rumahnya," pungkasnya. (m38)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.