Kriminalitas

Bocah 12 Tahun Kecewa Sang Ibu Bela Ayah Tiri yang Rudapaksa Dirinya

Korban pun tak ingin bertemu ibunya, dan tidak mau jika harus kembali hidup bersama sang ibu.

Editor: murtopo
Wartakotalive.com/Nurmahadi
H (42) pria yang tega merudapaksa anak tirinya SRP (12), di Pesanggrahan, Jakarta Selatan, ditangkap pihak kepolisian. 

Laporan Reporter Wartakotalive.com, Nurmahadi 

TRIBUNNEWSDEPOK.COM, PESANGGRAHAN - Bocah korban pencabulan dan pemerkosaan ayah tiri, berinisial SRP (12), ternyata tak mendapat pembelaan dan dukungan dari ibu kandungnya, L.

Alih-alih dibela, ibu kandungnya cenderung menyalahkan korban, karena melaporkan peristiwa pemerkosaan itu, ke neneknya.

PJS Ketua Umum Komnas Perlindungan Anak (PA) Lia Latifah, mengatakan korban masih tak terima atas hal itu.

Korban pun tak ingin bertemu ibunya, dan tidak mau jika harus kembali hidup bersama sang ibu.

"Yang masih belum bisa dia terima adalah perlakuan ibu kandungnya, yang sampai sekarang, masih menyalahkan anak tersebut karena sudah melapor, dan mengadu ke neneknya," kata Lia kepada wartawan, Kamis (11/1/2024).

Baca juga: Lagi Terjadi Pencabulan Anak di Depok, Pelakunya Wirausahawan Berusia 50 Tahun

Menurut Lia, ibu korban merasa kebingungan, sehingga tak tahu siapa yang harus dia bela.

Namun, Lia menegaskan bahwa pelaku pencabulan terhadap anak, tak perlu dibela.

"Ibunya menangis dan mengalami kebingungan karena siapa yang harus dibela hari ini. Apakah anaknya atau suaminya," kata Lia.

"Tapi, kami dengan tegas menyampaikan bahwa orang-orang yang telah melakukan tindak kekerasan terhadap anak, apalagi kekerasan seksual, tak perlu dibela," sambungnya.

Sementara itu, sikap ibu kandungnya itu pun membuat korban alami trauma berat berkepanjangan. 

Bahkan, hingga kini korban masih merasa takut jika disuruh kembali bersama ibunya.

"Sampai sekarang, kalau disuruh kembali bersama ibunya, dia masih ada rasa takut," ujar Lia.

Baca juga: Seorang Ibu Membela Suaminya yang Rudapaksa Putrinya, Komnas PA Naik Pitam

Tak hanya itu lanjut Lia, korban juga masih merasa takut dan tak tenang, jika lampu kamar dimatikan atau mendengar derap langkah seseorang di sekitarnya.

"Kemudian kalo ada situasi kamar gelap, lampunya dimatikan, dia takut. Kalau ada di kamar atau di toilet, lalu ada derap langkah orang, rasa takut itu masih ada," kata dia.

Halaman
123
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved