Kriminalitas
Ada 3 Oknum TNI Terlibat Pencurian Ratusan Motor, Markas Dijadikan Penampung, Dikirim ke Timor Leste
Mobil curian di Timor Leste dijual Rp 200 juta, tiga oknum TNI AD yang terlibat dtangkap. Mereka juga jadikan markas tempat penampungan.
Penulis: Ramadhan LQ | Editor: dodi hasanuddin
TRIBUNNEWSDEPOK.COM, JAKARTA - Heboh tiga oknum TNI AD terlibat dalam kasus pencurian ratusan motor.
Tiga oknum TNI AD yang membantu kasus penggelapan ratusan kendaraan bermotor adalah Mayor Czi BP, Kopda AS, dan Praka J.
Tak hanya itu, mereka telah menggunakan Markas Gudbalkir Pusziad di Buduran, Sidoarjo, Jawa Timur sebagai tempat penampungan ratusan motor curian.
Baca juga: Polisi Buru Pelaku Begal yang Membacok Buruh Pabrik PT Toyota Motor Hingga Tewas di Klari Karawang
Mereka sudah ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan.
"Ketiga prajurit ini sudah kami tahan, kami lakukan pemeriksaan lebih lanjut," kata Wadan Puspomad, Mayjen Eka Wijaya Permana, dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (10/1/2024).
Mayjen Eka menyebutkan bahwa ketiga oknum TNI AD tersebut dikenai pasal 126 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Militer (KUHPM) dan Pasal 103 KUHPM.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra mengatakan, ada dua warga sipil yang juga ditetapkan jadi tersangka, yakni berinisial EI dan MY.
"Subdit Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah berhasil melakukan pengungkapan dan penangkapan terhadap pelaku kasus pencurian dengan pemberatan kendaraan bermotor (curanmor) dan atau penggelapan dan atau UU Fidusia dan atau penadahan dan atau penadahan sebagai mata pencarian," tutur dia.
EI Dibantu Oknum TNI AD
Sementara itu, Polda Metro Jaya menyebut kasus ini bukanlah pencurian kendaraan bermotor, melainkan kasus pengungkapan kendaraan bodong.
"Lebih tepatnya pengungkapan kendaraan bodong, baik mobil dan motor. Kami kerja sama dengan Puspomad dan Pomdam V Brawijaya," ujar Kasubdit Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Yuliansyah.
Baca juga: Begal Bersenjata Tajam Gentayangan di Duren Sawit, Terbaru Sasar Pengendara Motor BKT Duren Sawit
Kasus ini berawal dari Polda Metro Jaya yang menerima laporan polisi (LP) soal pelanggaran Undang-Undang Fidusia.
Pihaknya kemudian menangkap seorang warga sipil berinisial EI dan MY.
"Kami dapat info adanya kendaraan dikumpulkan di sana (Markas Gudbalkir Pusziad), kemudian didalami oleh anggota," tuturnya.
Kemudian pihaknya, lanjut Kompol Yuliansyah berkerja sama dengan Puspomad untuk pengungkapan kasus tersebut
"Masih kami dalami asal kendaraannya," kata Yuliansyah.
Kadispenad Brigjen TNI Kristomei Sianturi menyatakan bahwa Kodam V/Brawijaya saat ini telah melakukan proses penyidikan terhadap oknum anggota TNI AD itu.
Dugaannya, ada sebanyak 215 unit kendaraan roda dua atau motor serta 49 unit kendaraan roda empat atau mobil ditemukan.
Dikirim ke Timor Leste
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra menyebut, ratusan kendaraan bermotor yang ditemukan di Markas Gudbalkir Pusziad di Buduran sebagai lokasi penampungan, di Sidoarjo, Jawa Timur, ternyata hendak dikirim ke Timor Leste.
"Beberapa kendaraan tersebut yang di gudang, dikirim dari Pelabuhan Tanjung Perak menuju Pelabuhan Dili Port Kota Dili Timor Leste yang mana di Timor Leste sudah ada yang memesan kendaraan tersebut," ujar Wira, saat konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (10/1/2024).
Baca juga: Polda Metro Jaya Larang Konvoi pada Malam Tahun Baru 2024, yang Membandel Bakal Ditilang
MY berperan sebagai pengepul kendaraan tersebut yang nantinya akan dikirim ke Timor Leste.
Sedangkan EI juga merupakan pengepul sekaligus yang memberi biaya untuk pengiriman ke Timor Leste.
Pengiriman itu, kata dia, biasanya dilakukan sebulan sekali dengan isi per kontainer sebanyak 10 mobil dan 20 motor.
"Dan kegiatan tersebut telah dilakukan sejak awal tahun 2022, di mana masing-masing kendaraan harganya bervariasi," tuturnya.
Wira mengatakan, beberapa kendaraan mobil dan motor didapat dari beberapa wilayah seperti Jakarta, Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Jawa Barat.
Kendaraan tersebut diduga dari hasil pencurian, penggelapan yang kendaraan tersebut tidak dilengkapi surat-surat seperti STNK atau BPKB.
Kendaraan yang dibeli kemudian disimpan di sebuah gudang kosong di kawasan Buduran, Sidoarjo, Jawa Timur.
"Tersangka membeli selanjutnya menyimpan atau menampung kendaraan roda empat dan roda dua yang didapat dari debitur yang tidak melakukan kewajibanya membayar cicilan, lalu kendaraan tersebut dijualnya," kata Wira.
"Tersangka membeli kendaraan roda empat dan roda dua yang dibeli dari debitur yang menggunakan identitas palsu atau fiktif. Tersangka membeli dan menampung beberapa kendaraan R4 dan R2 yang diduga kendaraan tersebut di dapat dari hasil pencurian," sambung dia.
Mobil Dijual Rp 200 Juta
Rincian mobil hasil pencurian itu adalah mobil Daihatsu Gran Max 17 unit, Suzuki Carry 17 unit, Toyota Rush 8 unit, Daihatsu Terios 1 unit, Toyota Avanza 1 unit, Toyota Raize 1 unit, dan Mitsubishi Cold Diesel 1 unit.
Untuk motor dengan jenis Honda 210 unit, Yamaha 1 unit, Kawasaki, 2 unit, dan Suzuki 1 unit.
Adapun tersangka membeli per unit motor itu dari seseorang mulai dari harga Rp8 juta hingga Rp10 juta.
Kemudian tersangka menjualnya kembali ke Timor Leste seharga Rp15 juta sampai Rp20 juta per unitnya.
Untuk mobil dibeli seharga Rp60 juta hingga Rp120 juta per unit, lalu dijual ke Timor Leste seharga Rp100 juta hingga Rp 200 juta. (m31)
Kisah Pilu Wanita Muda Nikah 4 Kali Tewas Tanpa Busana di Ponorogo, Detik-detik Sebelum Dibunuh |
![]() |
---|
Putri Yeni Alias Umi Cinta Muncul, Klarifikasi Soal Penyebar Ajaran "Masuk Surga Bayar Rp 1 Juta" |
![]() |
---|
Kisah Drama Pembantu Bunuh Ibu Muda Cantik di Purwakarta, Dugaan Sakit Hati atau Pembunuh Bayaran |
![]() |
---|
Kisah Gadis Jadi Kekasih Polisi, Menghilang di Akad Nikah, Tewas dengan Wajah Hangus di Indramayu |
![]() |
---|
Begal Ditangkap di Depok saat Hari Ulang Tahunnya, Ucapkan Terima Kasih Karena dapat Kejutan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.