Kabupaten Bogor

Pembangunan Kantong Parkir Tambang di Parung Panjang Ditargetkan Selesai Akhir Januari 2024

Ia juga meminta agar para pengusaha tambang memperhatikan ketentuan perizinan, juga terkait berat muatan kapasitas yang dipersyaratkan adalah 8 ton

|
Penulis: Hironimus Rama | Editor: Vini Rizki Amelia
TribunnewsDepok.com/Hironimus Rama
Pj. Bupati Bogor Asmawa Tosepu (kedua dari kiri) meninjau langsung progres pembangunan kantong parkir kendaraan truk tambang di Parung Panjang, Kabupaten Bogor, pada Senin (8/1/2024). 

TRIBUNNEWSDEPOK.COM, PARUNG PANJANG - Pj. Bupati Bogor Asmawa Tosepu menargetkan pembangunan kantong parkir kendaraan truk tambang di Desa Gorowong, Kecamatan Parung Panjang, dan Desa Ciomas, Kecamatan Tenjo, selesai akhir Januari 2024.

Hal itu diungkapkan Asmawa saat meninjau langsung progres pembangunan kantong parkir kendaraan truk tambang di Parung Panjang pada Senin (8/1/2024).

“Hari ini kami kembali turun ke wilayah untuk memastikan progres pembangunan kantong parkir angkutan tambang," kata Asmawa.

Saat ini proses pembangunan parkir truk tambang sudah berada di kisaran 60 persen.

Baca juga: Eks Pejabat Direktorat Pajak Rafael Alun Divonis 14 Tahun Penjara dan Denda Rp 500 Juta

"Insya Allah paling lambat akhir Januari 2034 kantong parkir sudah bisa digunakan. Ini adalah salah satu ikhtiar kami dalam jangka pendek,” ungkapnya.

Asmawa menambahkan bahwa peninjauan hari ini dilakukan untuk memastikan sejauh mana progres pembangunan kantong parkir truk tambang sebagai upaya penyelesaian persoalan yang ada di wilayah Parung Panjang dan sekitarnya.

"Beberapa waktu lalu kami sudah turun ke lapangan guna menentukan langkah yang bisa dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Bogor sesuai dengan kewenangan yang ada," tuturnya.

Menurutnya, persoalan tambang ini melibatkan banyak pihak, bukan hanya Kabupaten Bogor saja. Persoalan ini juga melibatkan provinsi dan nasional atau pemerintah pusat.

Baca juga: Blusukan ke Bekasi, Caleg DPR RI Dian Farizka Ajak Warga Sukseskan Pemilu 2024

"Dari hasil konsolidasi baik internal maupun eksternal dan lintas sektor menghasilkan rumusan beberapa kebijakan yang sifatnya jangka pendek dan jangka panjang. Solusi jangka pendeknya segera menyelesaikan kantong parkir," imbuh Asmawa.

Sementara itu, untuk jangka panjangnya ia ingin jalan tol tambang segera terbangun, penegakan hukum dilaksanakan terkait perizinan, termasuk pembatasan tonase kapasitas berat muatan dari truk dan yang terakhir adalah kelayakan kendaraan.

“Hari ini kami kembali turun ke lapangan melihat itu. Mudah-mudahan solusi yang saya sampaikan jangka pendek dapat mengatasi persoalan yang ada,” ucapnya.

Baca juga: Turap Penahan Tebing Stasiun Kereta Maseng di Cigombong Longsor, Polisi Lakukan Rekayasa Lalu Lintas

Ia juga meminta agar para pengusaha tambang memperhatikan ketentuan perizinan, juga terkait berat muatan kapasitas yang dipersyaratkan adalah 8 ton.

“Apakah mereka sudah taat dengan ketentuan yang ada, harus kita pastikan bersama-sama,” tambahnya.

Terkait komitmen penanganan permasalahan angkutan tambang di wilayah Parung Panjang, pihaknya juga telah melakukan koordinasi baik internal Pemerintah Kabupaten Bogor maupun lintas sektor dengan melibatkan pemerintah Provinsi, unsur Forkopimda, pihak terkait termasuk unsur pimpinan DPRD Kabupaten Bogor.

Baca juga: Pengendara Motor di Leuwiliang Bogor Tewas Terbakar Usai Ditabrak Truk Tambang, Sang Sopir Kabur

“Kami sudah komunikasikan juga koordinasikan baik dengan banyak pihak termasuk pihak ketiga bersedia menjadi investor. Karena butuh proses untuk membangun jalan tol tambang ini,” tandasnya.

Dalam kegiatan peninjauan ini, Pj. Bupati Bogor didampingi Asisten Kesra, Asisten Ekbang, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, Kepala Dinas Perhubungan, Kabag Prodalbang Setda Kabupaten Bogor, Kabag SDA Setda Kabupaten Bogor, Camat Parungpanjang dan Camat Tenjo.

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved