Berita Universitas Indonesia

Kaji Model Lapas Industri di Indonesia, Andi Wijaya Rivai Jadi Doktor Kriminologi ke-39 FISIP UI

Berdasarkan data penelitian, Andi menyimpulkan bahwa pengelolaan lapas industri masih bersinggungan erat dengan pengelolaan birokrasi.

Penulis: Hironimus Rama | Editor: murtopo
Humas UI
Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia (FISIP UI) menggelar sidang promosi doktor bagi Andi Wijaya Rivai di Auditorium Juwono Sudarsono, Kampus UI Depok, pada Rabu (3/1/2024). 

Laporan Wartawan TribunnewsDepok.com Hironimus Rama

TRIBUNNEWSDEPOK.COM, BEJI - Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia (FISIP UI) menggelar sidang promosi doktor bagi Andi Wijaya Rivai di Auditorium Juwono Sudarsono, Kampus UI Depok, pada Rabu (3/1/2024).

Dalam sidang terbuka ini, Andi berhasil mempertahankan disertasinya yang berjudul “Model Lapas Industri di Indonesia dalam Perspektif Kriminologi Kesejahteraan”.

Bertindak sebagai ketua sidang adalah Prof. Adrianus Eliasta Meliala, M.Si, M.Sc, Ph.D dan sebagai promotor Prof. Dr. Drs. Muhammad Mustofa, M.A.

Sedangkan dewan penguji terdiri dari Dr. Nur Rochaeti, S.H., M.Hum., Dr. Gede Harja Wasistha, C.M.A., Dr. Dra. Ni Made Martini Puteri, M.Si., Dr. Iqrak Sulhin, S.Sos., M.Si., dan Dr. Drs. Arthur Josias Simon Runturambi, M.Si.

Baca juga: Mahasiswa Vokasi UI Targetkan 5 Medali Emas Sepatu Roda di PON XXI 2024

Andi mengatakan tujuan penelitian ini adalah untuk mengungkap berjalannya lapas industri di Indonesia, problematika yang dihadapi, dan membangun model yang dianggap tepat agar program lapas industri dapat dijalankan secara efektif dan dapat mencapai tujuan yang diharapkan.

"Saya menggunakan pendekatan kualitatif digunakan dalam penelitian ini. Pengumpulan data dilakukan pada lima lapas industri percontohan," kata Andi dalam keterangan  tertulis, Kamis (4/1/2024).

Metode Delphi dipakai Andi untuk memperoleh pendapat para ahli yang kemudian dilakukan peramalan tentang kebijakan yang perlu dilakukan terkait dengan model industri yang harus dijalankan oleh lapas.

"Perspektif kriminologi kesejahteraan dengan studi kelayakan digunakan sebagai pisau analisisnya,” ujarnya.

Berdasarkan data penelitian, Andi menyimpulkan bahwa pengelolaan lapas industri masih bersinggungan erat dengan pengelolaan birokrasi.

Baca juga: Pertama di Indonesia, Mahasiswa UI Temukan Bakteri yang Dapat Membunuh Sel Kanker Serviks

Lapas industri belum dikelola dengan prinsip-prinsip layaknya sebuah industri sehingga tidak mengalami perkembangan yang memadai.

"Hasil penelitian menunjukkan, pengelolaan program lapas industri menghadapi kendala, baik dalam aspek teknis, operasional, penjadwalan, ekonomi, maupun hukum.

Andi melihat adanya keterbatasan sumber daya, baik sumber daya manusia maupun saran dan infrastruktur dalam menerapkan konsep ini.

Pada sisi yang lain, konsep lapas industri berhadapan dengan ketersediaan anggaran untuk pemenuhannya.

Tak hanya itu, belum adanya arah dan mekanisme yang terukur juga menjadi permasalahan yang dihadapi dalam operasionalisasi lapas industri. 

Baca juga: UI Temukan Kandidat Obat Baru untuk Terapi Kanker Payudara, Kemampuan Obatnya Lebih Kuat

“Direktorat Jenderal Pemasyarakatan belum berhasil menempatkan program lapas industri sebagai sebuah program yang perlu dikelola oleh orang-orang yang mempunyai kapasitas dalam kegiatan industri,” jelas Andi. 

Menurutnya, secara konseptual kegiatan lapas industri menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari program pembinaan dengan tujuan memberikan bekal keterampilan serta pembentukan sikap disiplin dan sosial sehingga dapat berintegrasi kembali secara sehat dalam kehidupan masyarakat.

Namun dalam realitas saat ini, filosofi birokrasi lebih dominan diterapkan dalam menjalankan program lapas industri, baik pada level Direktorat Jenderal Pemasyarakatan maupun level unit pelaksana teknisnya (lapas).

Kegiatan lapas industri dipandang sebagai tugas yang melekat secara struktural dan penanganannya pun dilakukan dengan pendekatan struktural birokrasi sebagaimana kegiatan pembinaan lainnya. 

"Hampir seluruh proses membangun lapas industri dijalankan dengan pendekatan birokrasi yang cenderung kaku, lambat, dan bersifat top down dalam pengambilan keputusannya," bebernya,.

Untuk mengatasi persoalan itu, Andi menawarkan dibangun model lapas industri yang ideal yang utamanya memberikan perhatian pada kesejahteraan. 

Baca juga: FIA UI Bantu UMKM Parung Panjang Bogor Naik Kelas, Edukasi Soal Pencatatan Keuangan

"Kesejahteraan ini fokus pada upaya untuk memberikan perhatian yang besar pada narapidana baik pada sisi pemberian keterampilan yang memadai dan relevan dengan kebutuhan kehidupan dalam masyarakat," imbuhnya.

Selain itu, diperlukan adanya jaminan upah layak yang dapat memberikan standar kehidupan diri dan keluarganya, adanya perlindungan pada keamanan, keselamatan, dan kesehatan, serta adanya perubahan sikap dan perilaku yang berpreferensi pada nilai dan norma dalam masyarakat. 

“Pembangunan model lapas industri tersebut dilakukan dengan mendasarkan pada prinsip pembinaan, profesionalisme, kesejahteraan, dan keberlanjutan," tuturnya.

Prinsip-prinsip ini yang dijadikan sebagai pedoman dalam penjabaran program lapas industri oleh setiap yang terlibat di dalamnya baik pada level Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, level lapas, pihak mitra kerja, dan narapidana sebagai tenaga kerja utamanya.

"Dengan demikian, maka diharapkan program lapas industri dapat secara nyata mewujudkan lapas sebagai institusi produktif,” tandas Andi.

Dengan keberhasilan mempertahankan disertasi ini dalam sidang promosi doktornya maka Andi sah menjadi Doktor Kriminologi ke-39 dari FISIP UI.

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved