Kriminalitas

Pembunuh 4 Anak Kandung di Jagakarsa Panca Darmansyah Resmi Ditahan di Rutan Polres Jakarta Selatan 

Polisi mengungkap motif Panca Darmansyah (41), membunuh empat anaknya hingga melakukan percobaan bunuh diri di rumahnya, Kawasan Jagakarsa.

Editor: murtopo
Wartakotalive.com/Nurmahadi
Panca Darmansyah (41), tersangka pembunuhan empat anak kandungnya di Jagakarsa, Jakarta Selatan, resmi ditahan di rumah tahanan (rutan), Polres Metro Jakarta Selatan, pada Rabu (20/12/2023). 

Laporan Reporter Wartakotalive.com, Nurmahadi

TRIBUNNEWSDEPOK.COM, KEBAYORAN BARU - Panca Darmansyah (41), tersangka pembunuhan empat anak kandungnya di Jagakarsa, Jakarta Selatan, resmi ditahan di rumah tahanan (rutan), Polres Metro Jakarta Selatan, pada Rabu (20/12/2023).

Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Henrikus Yossi mengatakan, pihaknya tengah menindaklanjuti, penanganan proses kasus Panca Darmansyah.

“Saat ini kami telah menahan yang bersangkutan setelah kami bawa dari Rumah Sakit (RS) Polri Kramat Jati. Kini sedang kami lakukan proses penanganan lebih lanjut,” kata Yossi kepada wartawan, Kamis (21/12/2023).

Yossi menuturkan, Panca Darmansyah dipindahkan dari RS Kramat Jati ke rutan Polres Metro Jakarta Selatan, setelah pemeriksaan kejiwaannya dinyatakan selesai.

Baca juga: Ayah Bunuh 4 Anaknya di Jagakarsa, Psikolog Forensik: Bukan Sekedar KDRT Tetapi Pembunuhan Terencana

Empat bocah ditemukan tak bernyawa di dalam toliet rumahnya di Kelurahan Jagakarsa, Kecamatan Jagakarsa, Jakarta Selatan, Rabu (6/12/2023).
Empat bocah ditemukan tak bernyawa di dalam toliet rumahnya di Kelurahan Jagakarsa, Kecamatan Jagakarsa, Jakarta Selatan, Rabu (6/12/2023). (Wartakotalive.com/Nurmahadi)

Panca diketahui melakukan pemeriksaan kejiwaan atau bisum psikiatrikum selama 14 hari.

“Dari informasi awal yang diterima penyidik, yang bersangkutan layak untuk dilanjutkan proses hukum atau melaksanakan segala proses penegakan hukum,” tutur dia.

Di samping itu, Polisi mengungkap motif Panca Darmansyah (41), membunuh empat anaknya hingga melakukan percobaan bunuh diri di rumahnya, Kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan.

Baca juga: Kasus Ayah yang Diduga Membunuh 4 Anaknya di Jagakarsa Naik Penyidikan Usai Ditemukan Unsur Pidana

Peristiwa pembunuhan itu, terjadi pada Minggu (3/12/2023) siang, sehari setelah Panca melakukan kekerasan dalam rumah tangga, terhadap istrinya, berinsial D.

Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Ade Ary Syam, mengatakan, Panca melakukan pembunuhan terhadap empat anaknya, lantaran cemburu dengan sang istri.

Dari rasa cemburu itulah, Panca melakukan KDRT terhadap istrinya, hingga membunuh empat anak kandungnya.

Jenazah empat anak yang ditemukan di dalam kamar mandi rumah mereka di Jalan Kebagusan Jati Padang, Jagakarsa, Jakarta Selatan, pada Rabu (6/12/2023) sampai di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur untuk dilakukan autopsi.
Jenazah empat anak yang ditemukan di dalam kamar mandi rumah mereka di Jalan Kebagusan Jati Padang, Jagakarsa, Jakarta Selatan, pada Rabu (6/12/2023) sampai di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur untuk dilakukan autopsi. (istimewa)

"Dari hasil pemeriksaan beberapa saksi, dan disesuaikan dengan barang bukti yang sudah kami amankan, motif tersangka P melakukan perbuatan keji tersebut, karena cemburu kepada istrinya saudari D," kata dia kepada wartawan, Selasa (12/12/2023).

Meski begitu, Ade Ary belum membeberkan lebih lanjut, terkait apa yang mendasari Panca Darmansyah cemburu terhadap istrinya.

Namun, Ade mengatakan aksi pembunuhan hingga percobaan bunuh diri yang dilakukan Panca, dilakukan agar sang istri hidup leluasa, tanpa suami dan anak-anaknya.

"Inilah yang mendasari dia dari rasa cemburu ini terhadap saudara D, yang membuat dia memilih jalan pintas dengan alasan, agar istrinya bisa hidup lebih leluasa, dan dia pergi bersama anak-anaknya," ujar dia. (m41)

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved