Depok Hari Ini

Jaga Netralitas TNI Saat Pemilu 2024, Dandim Depok Minta Prajurit Bijak Gunakan Media Sosial

Komandan Komando Distrik Militer 0508/Depok Kolonel Inf Totok Prio Kismanto meminta para prajuritnya agar tetap menjaga netralitas.

Penulis: Hironimus Rama | Editor: murtopo
Tribunnewsdepok.com/Hironimus Rama
Dandim 0508/Depok Kolonel Inf Totok Prio Kismanto saat ditemui di Mako Kodim 0508 di Kelurahan Mampang, Kecamatan Pancoran Mas, Kota Depok pada Senin (23/10/2023). 

Laporan Wartawan TribunnewsDepok.com Hironimus Rama

TRIBUNNEWSDEPOK.COM, PANCORAN MAS - Kampamye Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 sebentar lagi akan dimulai di seluruh Indonesia.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan jadwal kampanye pada 28 November 2023 hibgga 10 Februari 2024.

Menjelang dimulainya masa kampanye ini, Komandan Komando Distrik Militer 0508/Depok Kolonel Inf Totok Prio Kismanto meminta para prajuritnya agar tetap menjaga netralitas.

"Panglima TNI menginstruksikan agar semua prajurit menjaga netralitas selama tahapan Pemilu 2024," kata Kolonel Totok di Depok, Senin (23/10/2023).

Baca juga: Rayakan HUT TNI Ke-78, Kodim 0508 Depok Adakan Bazar UMKM hingga Ratusan Stan

Untuk menjaga netralitas, Kolonel Totok meminta para prajurit dan keluarganya agar bijak menggunakan media sosial.

"Saya minta seluruh prajuri Kodim 0508 Depok dan istri, juga PNS Kodim Depok untuk bijak menggunakan media sosial," ujarnya.

Prajurit TNI hanya boleh mengunggah pesan-pesan damai yang mengajak masyarakat untuk menjaga kondusifitas wilayah selama pemilihan presiden/pemilihan anggota legislatif (pilpres/pileg).

"Personil Kodim O508 Depok tidak boleh mengunggah pesan yang mendukung salah satu partai dan berfoto dengan menggunakan tanda jari agar tidak terkesan mendukung salah satu partai atau calon presiden," jelas Kolonel Totok.

Baca juga: Bantu Pengamanan Polisi, Dandim 0508 Depok Siagakan 400 Prajurit saat Pagelaran Pemilu 2024 

Jebolan Akmil 2000 ini ada sejumlah poin yang harus dipegang TNI agar netral dalam Pemilu.

Pertama, prajurit TNI tidak boleh memihak atau memberikan dukungan kepada Parpol atau Paslon peserta pemilu.

Kedua, TNI tidak memberikan fasilitas tempat atau sarpras sebagai sarana kampanye.

Ketiga, prajurit TNI tidak memberikan tanggapan terhadap hasil quick count dalam bentuk apapun.

Keempat, atasan atau komandan TNI tidak memberikan arahan kepada keluarga maupun PNS TNI terkait Pemilu.

Baca juga: Polres Metro Depok Kerahkan 854 Personel untuk Pengamanan Tahapan Pemilu 2024

Kelima, atasan atau komandan dapat menindak tegas prajurit/PNS TNI yang terbukti terlibat politik praktis.

Keenam, prajurit/PNS TNI yang mencalonkan diri sebagai caleg/calon kepala daerah harus mengundurkan diri dari dinas TNI.

"Saya berharap semua anggota Kodim 0508 Depok mematuhi semua instruksi Panglima TNI ini demi menjaga suasana konduaif selama Pemilu 2024 sehingga terpilih para pemimpin bangsa terbaik," tandas Kolonel Totok.

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved