Depok Hari Ini
Samsat Cinere Gelar Pemutihan Denda Pajak dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor, Catat Tanggalnya
Enih Srimurni mengatakan program ini digelar untuk mendorong para penunggak pajak melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor.
Penulis: Hironimus Rama | Editor: murtopo
Laporan Wartawan TribunnewsDepok.com Hironimus Rama
TRIBUNNEWSDEPOK COM, CINERE - Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah (P3D) Kota Depok II Cinere atau Samsat Cinere kembali menggelar program Pemutihan Denda Pajak dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor.
Peresmian program Pemutihan Pajak ini dilakukan bersamaan dengan kegiatan bazaar Gebrakan Pangan Murah Memperingati Hari Pangan Sedunia di Lapangan Kantor Samsat Cinere, Kota Depok, Senin (16/10/2023).
Kepala Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah Wilayah (P3DW) Depok II Cinere Enih Srimurni mengatakan program ini digelar untuk mendorong para penunggak pajak melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor.
"Program pemutihan pajak ini digelar selama dua bulan pada 16 Oktober - 16 Desember 2023," kata Enih di Cinere, Senin (16/10/2023).
Baca juga: Samsat Cinere Ajak Warga Depok Manfaatkan Diskon Pajak Kendaraan, Nunggak 7 Tahun Bayar Cuma 3 Tahun
Berdasarkan data, lanjut dia, masih cukup banyak wajib pajak yang belum membayar pajak kendaraan bermotor di wilayah Samsat Cinere.
"Melalui program pemutihan ini, kita ingin meningkatkan pendapatan dan mengurangi penunggak pajak kendaraan bermotor," papar Enih.
Program pemutihan pajak ini terdiri dari dua jenis yaitu Bebas dan Diskon.
Untuk program Bebas ada Bebas Denda Pajak Kendaraan Bermotor, Bebas Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor ke-II, dan Bebas Tunggakan Pajak Kendaraan Tahun ke-5.
Baca juga: Samsat Depok Bebaskan Bea Balik Nama Kendaraan, Camat Cinere Berharap Warga Bisa Memanfaatkan
Sementara program Diskon terdiri dari Diskon Pajak Kendaraan Bermotor, dan Diskon Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor ke-1.
"Program pemutihan pajak ini digelar di seluruh Samsat wilayah Jawa Barat," tuturnya
Enih berharap program ini bisa meningkatkan pendapat pajak kendaraan bermotor di Samsat Cinere.
"Mudah-mudahan dengan program ini target kita dapat tercapai. Target awal kita dari Pajak Kendaraan Bermotor sebesar Rp 259 miliar, lalu ada perubahan menjadi Rp 279 miliar," tandasnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.