Perang Palestina Vs Israel

Konflik Hamas Vs Israel, Pakar Hukum Internasional UI: Negara-negara Dunia Bukanlah Hakim

Menurut Hikmahanto Juwana, negara-negara dunia tidak berhak menentukan siapa yang salah dan benar dalam konflik bersenjata antara Hamas dan Israel.

Penulis: M. Rifqi Ibnumasy | Editor: murtopo
law.ui.ic.id
Guru Besar Hukum Internasional UI, Hikmahanto Juwana menegaskan negara-negara dunia tidak berhak menentukan siapa benar dan salah dalam konflik Hamas VS Israel. 

Laporan wartawan TribunnewsDepok.com, M Rifqi Ibnumasy

TRIBUNNEWSDEPOK.COM, BEJI - Negara-negara dunia turut memberikan respons atas konflik bersenjata yang melibatkan kelompok Hamas Palestina dan militer Israel.

Dalam cuitan akun X misalnya, Presiden Amerika Serikat Joe Biden menganggap serangan Hamas ke Israel sebagai tindakan terorisme.

Presiden Biden juga secara terbuka menawarkan dukungan kepada Israel atas konflik senjata yang sedang terjadi di wilayahnya.

Baca juga: Guru Besar Hukum Internasional UI Minta Indonesia Bersuara Hentikan Perang Hamas Vs Israel

"Hari ini, saya berbicara dengan @IsraeliPM tentang serangan teroris Hamas yang mengerikan di Israel. Saya menawarkan dukungan kami dan menegaskan kembali komitmen teguh saya terhadap keamanan Israel," tulis Biden dalam akun X dikutip TribunnewsDepok.com pada Senin (9/10/2023).

Selain itu, Biden juga mengucapkan belasungkawa atas penyerangan Hamas ke wilayah Israel yang menewaskan ratusan korban.

"@FLOTUS dan saya menyampaikan belasungkawa yang tulus kepada keluarga yang kehilangan orang yang dicintai," ujarnya.

Baca juga: Jet Tempur dan Helikopter Israel Gempur 500 Titik di Gaza Palestina, 100.000 Tentara Cadangan

Negara-negara Dunia Bukan Hakim 

Menanggapi hal itu, Guru Besar Hukum Internasional UI, Hikmahanto Juwana menjelaskan negara-negara dunia bukanlah hakim.

Artinya, negara-negara dunia tidak berhak menentukan siapa yang salah dan benar dalam konflik bersenjata antara Hamas dan Israel.

"Tidak seharusnya negara-negara dunia menyatakan siapa yang benar ataupun yang salah karena negara-negara dunia bukanlah hakim yang menentukan siapa yang benar maupun yang salah," kata Juwana dalam keterangannya, Senin (9/10/2023).

Baca juga: Hamas Pakai Senjata Buatan Amerika, Paman Sam Tuding Ukraina dan Afghanistan yang Memberikannya

Juwana menjelaskan, negara-negara dunia mempunyai kewajiban untuk melindungi rakyat sipil dari penggunaan senjata.

Selain itu, Juwana mengusulkan agar Indonesia meminta Dewan Keamanan PBB untuk bersidang dan mengupayakan serangan senjata oleh Hamas dan Israel dihentikan. (m38)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved