Perang Palestina VS Israel
Guru Besar Hukum Internasional UI Minta Indonesia Bersuara Hentikan Perang Hamas Vs Israel
Menurut Juwana, konflik bersenjata yang sudah terjadi beberapa hari ini telah memakan korban dari warga sipil dan harus dihentikan.
Penulis: M. Rifqi Ibnumasy | Editor: murtopo
Laporan wartawan TribunnewsDepok.com, M Rifqi Ibnumasy
TRIBUNNEWSDEPOK.COM, BEJI - Guru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia (UI) Hikmahanto Juwana turut mengomentari konflik bersenjata antara Hamas melawan tentara Israel.
Menurut Juwana, konflik bersenjata yang sudah terjadi beberapa hari ini telah memakan korban dari warga sipil dan harus dihentikan.
"Konflik bersenjata antara Hamas dan Israel yang telah berlangsung beberapa hari ini dan memakan banyak korban warga sipil perlu segera dihentikan," kata Juwana saat dikonfirmasi, Senin (9/10/2023).
Untuk itu, Juwana berpendapat pemerintah Indonesia perlu menyampaikan kepada pihak yang berkonflik agar menahan diri.
Selain itu, dukungan negara-negara besar ke salah satu pihak yang berkonflik justru membuat konflik senjata makin membesar dan meluas.
Baca juga: 123.000 Warga Palestina Gaza Mengungsi, 1.100 Tewas Hamas VS Israel, Amerika Kirim Bantuan Senjata
"Pemerintah Indonesia perlu menyampaikan kepada pihak-pihak yang berkonflik serta menghimbau negara-negara besar untuk menahan diri menyampaikan komentar atau dukungan kepada salah satu pihak yang justru mengeskalasi perang," ujarnya.
Diketahui, konflik senjata antara pasukan Hamas dan tentara Israel telah menewaskan ratusan korban warga sipil dari kedua belah pihak.
Hingga Minggu (8/10/2023), setidaknya korban tewas dalam konflik bersenjata tersebut mencapai 600 jiwa sebagaimana diberitakan oleh Times of Israel. (m38)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.