Kasus Korupsi
Babak Baru KPK, Polda Metro Jaya Sebut Ada Tindak Pidana Pimpinan KPK dalam Kasus Pemerasan Mentan
Polda Metro Jaya naikkan status dugaan kasus pemerasaan oleh pimpinan KPK terhadap Mentan Syahrul Yasin Limpo ke tahap penyidikan.
Penulis: Ramadhan LQ | Editor: dodi hasanuddin
TRIBUNNEWSDEPOK.COM, JAKARTA - Polda Metro Jaya tegas bersikap. Secara resmi Polda Metro Jaya menetapkan dugaan pemerasan oleh pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam penanganan kasus korupsi di Kementerian Pertanian pada 2021 ke tahap penyidikan.
Artinya Polda Metro Jaya menemukan tindak pidana pimpinan KPK dalam kasus tersebut.
Hal itu disampaikan Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak.
Baca juga: Ketua KPK Bertemu Syahrul Yasin Limpo Dibenarkan Penjaga Lapangan, Ungkap Firli Bawa Singkong
Menurut Kombes Ade, naiknya kasus tersebut ke tahap penyidikan setelah dilakukan gelar perkara pada Jumat (6/10/2023).
"Direkomendasikan untuk dinaikkan statusnya dari penyelidikan ke penyidikan," ujar Ade Safri, kepada wartawan, Sabtu (7/10/2023).
Meski demikian, Polda Metro Jaya belum menetapkan tersangka dalam kasus korupsi tersebut.
Baca juga: Polda Metro Jaya Periksa Mentan Syahrul Yasin Limpo di Kasus Dugaan Pemerasan oleh Pimpinan KPK
Namun, Ade Safri menyebutkan bahwa pihaknya akan mencari siapa tersangka dalam kasus itu.
Oleh sebab itu, pihaknya tengah mencari dan mengumpulkan barang bukti yang kuat.
"Akan diterbitkan surat perintah penyidikan untuk melakukan serangkaian penyidikan," tandasnya.
Mentan SYL Diperiksa
Polda Metro Jaya telah memeriksa Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo mendatangi Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (5/10/2023).
Baca juga: Mentan Syahrul Yasin Limpo Sudah Pulang, Kuasa Hukum: Akan Jalani Proses Hukum Sesuai Prosedur
Syahrul Yasin Limpo diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam penanganan kasus korupsi di Kementerian Pertanian.
Kombes Ade Safri Simanjuntak menhyebutkan bahwa Syahrul merupakan satu di antara enam saksi yang diperiksa pihaknya dalam kasus tersebut.
Syahrul sudah tiga kali diperiksa terkait kasus dugaan pemerasan.
Namun, ia tak merinci secara pasti kapan pemeriksaan sebelumnya dilakukan.
(m31)
Kurniawan Ungkap Bisa Dijerat Pasal TPPU Terkait KPK OTT Bupati Kolaka Timur Abdul Aziz |
![]() |
---|
Kisah Calon Jaksa di Simalungun Medan Tewas Saat Kejar Kades Banjar Hulu Diduga Korupsi Dana Desa |
![]() |
---|
Nadiem Makarim Dicekal ke Luar Negeri Buntut Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Laptop Chromebook |
![]() |
---|
Akademisi Hukum Dorong Kepolisian Tegas dalam Kasus Dugaan Korupsi Payment Gateway Denny Indrayana |
![]() |
---|
Disindir DPR Pahlawan Kesiangan, Ahok Tetap ke Kejagung: Apa yang Saya Tau Akan Saya Sampaikan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.