Korupsi
Mentan Syahrul Yasin Limpo Sudah Pulang, Kuasa Hukum: Akan Jalani Proses Hukum Sesuai Prosedur
Syahrul Yasin Limpo dikabarkan mendarat di Bandara Soekarno Hatta atau Bandara Soetta, Cengkareng, Banten, Rabu (4/10/2023).
Penulis: Alfian Firmansyah | Editor: murtopo
Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Alfian Firmansyah
TRIBUNNEWSDEPOK.COM, JAKARTA - Kuasa hukum Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo, yakni Febri Diansyah menyebutkan bahwa dirinya telah bertemu dengan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Syahrul Yasin Limpo dikabarkan mendarat di Bandara Soekarno Hatta atau Bandara Soetta, Cengkareng, Banten, Rabu (4/10/2023).
Mantan Juru Bicara (Jubir) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang kini menjadi kuasa hukum Syahrul Yasin Limpo itu merapat ke Nasdem Tower, Gondangdia, Jakarta Pusat, Rabu (4/10/2023) malam.
Febri mengatakan bahwa dirinya bersama timnya sudah bertemu dengan Mentan Syahrul Yasin Limpo alias SYL.
Baca juga: Hilang Setelah Jadi tersangka Korupsi, KPK Doakan Menteri Pertanian Kembali ke Jalan yang Benar
"Turun ke sini tadi sebelumnya kami bertemu dengan Pak Mentan, dan sudah sempat berdiskusi tadi sebentar, dan kemudian beliau lanjut ke agenda berikutnya, tadi ada agenda meeting di gedung ini," kata Febri di Nasdem Tower, Gondangdia, Jakarta Pusat, Kamis (5/10/2023) dini hari.
Menurut Febri, SYL meminta kepada dirinya untuk pendampingan hukum pada tingkat penyidikan.
Lalu, SYL juga menyampaikan kepada Febri, jika SYL nantinya akan menjalani proses hukum dengan prosedur dengan semestinya.
Baca juga: Ini Komentar Surya Paloh KPK Temukan 12 Senjata Api dan Uang Rp 30 M di Rumah Syahrul Yasin Limpo
"Meminta kami melakukan pendampingan hukum pada tingkat penyidikan. Jadi ini adalah tim gabungan yang akan melakukan pendampingan hukum di tingkat penyidikan, tentu saja untuk memastikan dalam proses penyidikan ini, prosesnya berjalan prosedural segala hak yang diatur secara hukum itu dipenuhi," ucap Febri.
"Yang kedua tadi juga disampaikan bahwa pak Mentan mengatakan akan menghadapi proses hukum ini dan akan kooperatif menjalankan proses hukum ini,"lanjutnya. (m32)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.