Depok Hari Ini
Atasi Pencemaran Udara, Pemkot Depok Tanam Pohon di Kampus UIII Cisalak
Sekretaris Daerak Kota Depok Supian Suri mengatakan kegiatan ini bertujuan untuk menanggulangi pencemaran udara di Kota Depok.
Penulis: Hironimus Rama | Editor: murtopo
Laporan Wartawan TribunnewsDepok.com Hironimus Rama
TRIBUNNEWSDEPOK.COM, SUKMAJAYA - Pemerintah Kota (Pemkot) Depok melakukan penanaman pohon di area kampus Universitas Islam Internasional Indonesia (UIII), Jalan Raya Bohor No.33, Kelurahan Cisalak, Kecamatan Sukmajaya, Kota Depok pada Selasa (12/9/2023).
Sekretaris Daerak Kota Depok Supian Suri mengatakan kegiatan ini bertujuan untuk menanggulangi pencemaran udara di Kota Depok.
"Kami menyambut baik kegiatan ini. Mudah-mudahan kegiatan ini dapat mengatasi pencemaran udara yang ada di Kota Depok," kata Supian Suri di Sukmajaya, Selasa (12/9/2023).
Dia menambahkan Pemkot Depok sudah menanam 12 ribu Alpukat yang nantinya akan dipanen.
"Mari kita cintai Kota Depok ini dengan menanam pohon," ujarnya.
Baca juga: Pemkot Depok Buka Lelang Jabatan Empat Pejabat Eselon II, Ini Posisi Yang Dicari
Ada sebanyak 30 pohon yang diganam dalam kegiatan ini, berupa Pohon Mahoni, Pohon Ketapang, Pohon Tanjung dan Pohon Tabebuya.
"Alhamdulilah, kegiatan berjalan dengan aman dan lancar. Semoga dapat membantu mengurangu polusi udara di Depok," tuturnya.
Pada kesempatan ini, Supian mendorong UIII untuk menyediakan lahan pengolahan sampah di area kampus, khususnya untuk mengelola sampah lokal.
Sebab, upaya serupa sudah mulai diterapkan di beberapa instansi dan lingkungan Kota Depok.
Baca juga: Sekda Depok Supian Suri Minta Kelompok Tani Terapkan Smart Farming untuk Tingkatkan Produktivitas
"Saat ini Pemkot Depok sedang mengupayakan pengolahan sampah per zona. Dengan begitu, sampah bisa diselesaikan di wilayah masing-masing, termasuk Kecamatan Sukmajaya," imbuhnya.
Supian mengungkapkan Pemkot Depok sedang memetakan titik-titik yang dimungkinkan untuk menjadi pengolahan sampah.
Salah satunya di kawasan UIII. Dari total luas sekitar 144 hektar ini, dia meminta sebagian kecil saja dimanfaatkan sebagai tempat pengolahan sampah.
"Jika bapak rektor mengizinkan, sudutnya banyak, mungkin tidak terlalu luas kurang lebih 500 hingga 1.000 meter persegi yang bisa kita gunakan untuk pengolahan sampah," ucap Supian.
Dengan cara seperti ini, lanjut dia, tidak ada lagi sampah yang dibuang ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cipayung.
"Saya sangat bersyukur jika kampus UIII mempunyai Corporate Social Responsibility (CSR) untuk mengolah sampah di wilayah Kecamatan Sukmajaya," tandas Supian.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.