Depok Hari Ini
Pemkot Depok Buka Lowongan untuk Jadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja, Guru 63 Orang
Rahman menambahkan ada tiga formasi yang dibutuhkan Pemkot Depok pada 2003 ini yaitu tenaga pengajar, tenaga kesehatan, dan tenaga teknis.
Penulis: Hironimus Rama | Editor: murtopo
Laporan Wartawan TribunnewsDepok.com Hironimus Rama
TRIBUNNEWSDEPOK.COM, PANCORAN MAS - pemkot Depok membuka lowongan bagi warga Depok yang ingin menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada 2023 ini.
Pemkot Depok memberikan kesempatan bagi 100 warga Depok yang memenuhi kiteria untuk menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja, 63 di antaranya kuota untuk tenaga pengajar.
Kabar lowongan kerja menjadi PPPK itu tertuang di Surat Edaran (SE) Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor: 7948/B-KS.04.01/SD/K/2023 tentang Penyampaian Jadwal Pelaksanaan Seleksi CPNS Tahun 2023 yang telah ditandatangani secara digital oleh Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BKN, Haryomo Dwi Putranto, pada Kamis, 10 Agustus 2023 lalu.
Pemerintah Kota (Pemkot) Depok, melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), juga ikut ambil bagian dalam proses rekrutmen Aparatur Sipil Negara ini.
Baca juga: Wakil Wali Kota Depok Imbau Guru BK Lebih Intens Dampingi Keseharian Siswa untuk Cegah Perundungan
Kepala BKPSDM Kota, Rahman Pujiarto mengatakan, tahun ini Kota Depok hanya akan membuka lowongan untuk calon pegawai PPPK.
"Sesuai dengan kuota dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, kita hanya merekrut Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK)," kata Rahman di Balaikota Depok, Rabu (6/9/2023).
Sementara untuk formasi CPNS, lanjut dia, tahun ini tidak ada kuotanya.
Baca juga: Pemkot Depok Buka 100 Lowongan Tenaga PPPK, Ini Rincian Formasi dan Jadwal Pendaftaran
"Formasi untuk PPPK kurang lebih 100 kuota dari Kementerian PANRB. Namun kepastiannya menunggu secara resmi nanti pada pertengahan September, berdasarkan jadwal resmi dari pemerintah pusat,” ujarnya.
Rahman menambahkan ada tiga formasi yang dibutuhkan Pemkot Depok pada 2003 ini yaitu tenaga pengajar, tenaga kesehatan, dan tenaga teknis.
“Ketiga formasi ini, berdasarkan jumlah yang sudah ditetapkan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. Kami hanya menerima kuota,” jelasnya.
Kendati begitu, jumlah kuota juga berdasarkan usulan dari Pemkot Depok. Tentunya untuk menyesuaikan keterbatasan kemampuan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD).
Baca juga: Pemkot Depok Akan Gunakan Bangunan SDN Mekarjaya 24 di Sukmajaya Menjadi Madrasah Aliyah Negeri
“Jika diuraikan dari 100 kuota itu, jumlah tenaga pengajar ditotalkan ada 63 orang, tenaga kesehatan dua orang dan teknis ada 35 orang. Itu untuk sementara waktu, bisa berkurang, bisa juga bertambah,” ungkapnya.
Pendaftaran untuk Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan PPPK tahun 2023 akan dimulai pada tanggal 17 September hingga 3 Oktober 2023 mendatang.
Rahman meminta calon pelamar untuk terus secara berkala mencari informasi. Baik di media sosial Pemkot Depok, maupun website BKPSDM Kota Depok di https://bkpsdm.depok.go.id/ untuk mengetahui berbagai informasi terkini.
“Jadi pelamar tetap secara berkala melihat pengumuman di website kami maupun media Pemkot Depok,” tandasnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.