Sabtu, 9 Mei 2026

Berita Jakarta

Sepeda Motor Baru Diservis, Husniawan Kesal Masih Kena Tilang Emisi karena Kadar CO Motor Tinggi

Husniawan menyayangkan Sudin LH yang tak memberikan kesempatan kepadanya agar motornya diuji dua kali.

Tayang:
Editor: murtopo
Warta Kota/Nuri Yatul Hikmah
Husniawan pengendara sepeda motor kena tilang lantaran sepeda motornya tak lolos uji emisi di kawasan Mal Taman Anggrek, Grogol Petamburan, Jakarta Barat, Jumat (1/9/2023). 

Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Nuri Yatul Hikmah

TRIBUNNEWSDEPOK.COM, GROGOL PETAMBURAN — Seorang pengendara sepeda motor Husniawan (27)  mengaku kesal lantaran kena tilang sepeda motornya tidak lolos uji emisi di wilayah Mal Taman Anggrek, Grogol Petamburan, Jakarta Barat, Jumat (1/9/2023).

Padahal kata Husniawan  sepeda motor miliknya itu baru saja menyervis kendaraannya di bengkel.

Namun pihak Sudin Lingkungan Hidup Jakarta Barat menyebut sepeda motornya memiliki kadar CO2 (karbon dioksida) yang tinggi, di atas baku mutu 4,5 persen.

"Ini alasannya bilang CO-nya tinggi, dibilang katannya ganti bensin. Kadang pertamax, kadang pertalite, saya makai pertamax terus, cuma dibilang CO-nya kotor," keluh Husniawan saat ditemui di lokasi tilang emisi, Jumat.

Baca juga: Pelanggaran Lalu Lintas Meningkat Polisi Berlakukan Lagi Tilang Manual

Kendati begitu, Husniawan mengakui jika pipa motornya kotor dan tersumbat.

Namun, Husniawan menyayangkan Sudin LH yang tak memberikan kesempatan kepadanya agar motornya diuji dua kali.

"Tadi pas saya lihat sih emang di pipanya kotor, mampet. Saya bilang mungkin dari situnya. Pas saya bilang suruh ulang enggak dikasih, akhirnya ditilang. Ya sudahlah mau gimana," kata Husniawan. 

Pria asal Jakarta Barat itu mengatakan, motornya itu sudah dipakai dari tahun 2016.

Sepanjang tujuh tahun ia menggunakan, tak pernah lupa dirinya melakukan servis kendaraan.

Baca juga: Masih Ada Pemotor yang Melintasi Jalan Layang Casablanca, Polda Metro Jaya Pasang Kamera Tilang ETLE

Oleh karena itu, tilang emisi hari ini membuatnya agak kesal.

"Cuma dibilangnya emang CO-nya tinggi. Oli baru diganti kemarin, bensin enggak pernah gonta-ganti, cuma baru servis. Cuma jarang dicuci motornya gitu," jelasnya.

Dia berujar, nantinya ia akan menjalani persidangan di pengadilan buntut tilang uji emisi tersebut.

Husniawan sendiri, baru pertama kali mengikuti uji emisi itu.

"Di surat tilangnya Rp 500.000, cuman kalau datang ke kejaksaan tadi polisi bilang katannya, kalau kami enggak punya uang adanya segini, bilang aja segitu nanti di kejaksaan mungkin ada keringanan nanti disana. Ya semoga aja diringanin," kata Husniawan.

Baca juga: Lawan Arah di Jalan Jalan Margonda Depok, 11 Pemotor Langsung Ditilang, 15 Orang Diberi Teguran

Sumber: Warta Kota
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved