Depok Hari Ini
Lawan Arah di Jalan Jalan Margonda Depok, 11 Pemotor Langsung Ditilang, 15 Orang Diberi Teguran
Penertiban dipimpin langsung Kanit Turjawali Satlantas Polres Metro Depok AKP Fitri di depan Depok Town Square dan pintu masuk Stasiun Pondok Cina.
Penulis: Hironimus Rama | Editor: murtopo
Laporan Wartawan TribunnewsDepok.com Hironimus Rama
TRIBUNNEWSDEPOK.COM, BEJI - Satlantas Polres Metro Depok melakukan operasi penertiban terhadap pengendara yang melawan arus di Jalan Margonda Raya, Beji, Kota Depok pada Rabu (30/8/2023) malam.
Penertiban dipimpin langsung Kanit Turjawali Satlantas Polres Metro Depok AKP Fitri di depan Depok Town Square (Detos) dan pintu masuk Stasiun Pondok Cina.
Kasat Lantas Polres Metro Depok Kompol Multazam Lisendra mengatakan penertiban ini dilakukan untuk mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas.
"Pelanggaran lalu lintas melawan arus dapat berpotensi menimbulkan kecelakaan," kata Multazam saat dikonfirmasi, Kamis (31/8/2023).
Baca juga: Polisi dan Dishub Bersiaga Tindak Mepotor Lawan Arah di Lenteng Agung, Masih Saja Ada yang Membandel
Mantan Kapolsek Jagakarsa ini menambahkan penertiban lawan arus ini berdasarkan adanya keluhan masyarakat.
"Masyarakat mengeluh banyak pemotor yang nekat lawan arus pada malam hari selepas belanja dari Detos dan keluar Stasiun Pondok Cina," ujar Multazam.
Dalam razia ini, polisi menindak belasan kendaraan bermotor yang melawan arus.
"Ada 11 pemotor yang kita tindak tegas berupa penilangan, dan sebanyak 15 teguran," paparnya.
Multazam mengungkapkan rata-rata pengendara motor melawan arus dengan alasan habis mengantar atau jemput.
Baca juga: Pantau Pemotor Lawan Arah, Polisi Siagakan ETLE Mobile di Lenteng Agung Hingga Dua pekan ke Depan
"Dengan alasan ringkas waktu dan dekat para pemotor ini nekat melawan arus. Nah, jelas hal tersebut dapat memicu kecelakaan," ucapnya.
Dia menghimbau warga Depok agar tertib dalam berkendara di jalan sehingga terhindar dari kecelakaan.
"Tetap taati peraturan lalu lintas di jalan demi terciptanya keamanan dan ketertiban lalu lintas dan mengurangi angka kecelakaan di jalan," tandas Multazam.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.