DPRD Kabupaten Bogor
DPRD Kabupaten Bogor Sahkan Kemajuan Budaya Lokal dan Pendidikan PAUD Menjadi Perda
Sementara lewat Perda Pemajuan Kebudayaan, DPRD ingin menunjukkan keistimewaan Kabupaten Bogor
Penulis: Hironimus Rama | Editor: Vini Rizki Amelia
TRIBUNNEWSDEPOK.COM, CIBINONG - DPRD Kabupaten Bogor mengesahkan dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) menjadi Peraturan Daerah (Perda) pada rapat paripurna di Gedung DPRD Kabupaten Bogor, Cibinong, Senin (14/8/2023).
Dua perda yang baru disahkan itu adalah Perda Pemajuan Budaya Daerah dan Perda tentang Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD).
Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bogor Agus Salim dan dihadiri Plt. Bupati Bogor Iwan Setiawan.
"Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bogor kali ini membahas persetujuan bersama menetapkan dua raperda," kata Agus, Selasa (15/8/23).
Baca juga: Klakson Telolet Membahayakan, Polres Metro Depok Larang Bus Pariwisata Menggunakannya
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Agus Salim mengatakan, peraturan daerah (Perda) PAUD ini dapat menjadi bukti bahwa pemerintah sangat memperhatikan keberlangsungan pendidikan anak.
“Untuk Perda PAUD, kita harapkan dengan Perda ini, pendidikan anak-anak kita, pra-SD bisa terayomi,” ujar Agus.
Sementara lewat Perda Pemajuan Kebudayaan, DPRD ingin menunjukkan keistimewaan Kabupaten Bogor.
Baca juga: Tarif Puskesmas Kota Depok Naik, Aleg PKS Farida Rachmayanti: Kualitas Pelayanan Wajib Prima
“Kabupaten Bogor dengan beragam budayanya harus kita jaga dengan baik. Kita harus wujudkan dan tunjukan kekhasan Bogo sehingga, kita punya kebanggaan terhadap budaya daerah,” papar Agus Salim.
Selain penetapan dua raperda, rapat paripurna ini juga membahas beberapa agenda.
Pertama, Penyampaian Dokumen Rancangan KUA/PPAS tahun anggaran 2024.
Baca juga: Kakek 66 Tahun Cabuli Balita 4 Tahun di Musala Ciracas Jakarta Timur
Kedua, penyampaian Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan (LPJP) APBD tahun anggaran 2022.
Ketiga, penetapan keputusan DPRD terhadap perubahan Propemperda tahun anggaran 2023.
Keempat, penandatanganan Pakta Integritas Pengesahan RAPBD tahun 2024.
Baca juga: Meriahkan HUT ke-78 RI DLHK Kota Depok Ajak Masyarakat Cilodong Bersih Tempat Pembuangan Sampah Liar
Turut hadir dalam Rapat Paripurna ini Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor, dan para Kepala Perangkat Daerah lingkup Pemkab Bogor.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/depok/foto/bank/originals/Bupati-Bogor-Iwan-Setiawan-danWakil-Ketua-DPRD-Kabupaten-Bogor-Agus-Salim.jpg)