Berita Viral

TKW Asal Bekasi Alami Tindak Kekerasan di Arab Saudi, Diberangkatkan Lewat Jalur Ilegal

Tenaga Kerja Wanita (TKW) atau Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Kecamatan Cabangbungin, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat meminta pulang dari Arab Saudi

Editor: murtopo
Tribun Bekasi/Muhammad Azzam
Ratna Komala Sari (37) warga Kampung Putat RT 02 RW 01, Desa Sindangsari Kecamatan Cabangbungin, Kabupaten Bekasi mengirim video minta pulang ke keluarganya. Ratna mengungkapkan ingin kembali ke Indonesia karena kerak mendapatkan kekerasan fisik dari majikannya di Arab Saudi. 

Ia menambahkan, pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan kementerian luar negeri, ketenagakerjaan dan Badan Penanggulangan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI).

Baca juga: Kasus Perdagangan Orang Berkedok TKW di Parung Panjang, Tersangka Kirim 16 Orang ke Luar Negeri

"Sudah kita komunikasikan, kita terus upaya lakukan penanganan walaupun sebetulnya tidak ada pemberangkatan PMI ke timur tengah atau Arab Saudi," katanya.

Andi Akbar mengatakan bahwa kedua TKW itu berangkat secara unprosedural atau ilegal.

Sebab, alur yang benar itu pemberangkatan PMI atau TKI daftar pada Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI) yang telah memiliki izin dari pemerintah pusat.

"P3MI itu yang boleh merekrut dan kantornya itu di Kabupaten Bekasi engga ada, ada di Jakarta dan Pondok Gede Kota Bekasi. Tapi kan dari pengecekan kedua TKW itu tidak berangkat dari P3MI," kata Andi saat dihubungi pada Rabu (9/8/2023).

Baca juga: Ceritakan Penderitaan 13 Tahun Kerja di Arab Saudi, TKW Asal Karawang Diancam Disuntik Mati Majikan

Menurutnya, kedua TKW itu berangkat menggunakan visa turis ziarah atau umroh. Bukan untuk bekerja sebagai TKW.

Jika berangkat secara resmi, otomatis ada permintaan rekomendasi pembuatan paspor di Kabupaten Bekasi.

"Kalau mereka itu saya jamin engga ada datanya. Dan mereka visanya pun ziaroh turis atau umroh, bukan pekerja walaupun ternyata bekerja," beber dia.

Meski demikian, kata Andi, Pemerintah Kabupaten Bekasi tetap berupa melakukan pemulangan terhadap kedua TKW tersebut.

Pihaknya, usai mendapatkan laporan dan informasi viral di media sosial tersebut langsung melaporkan ke Kementerian Luar Negeri dan Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI).

"Kami sudah buat surat permohonanan pulang kepad BP2MI dan Kemenlu. Di situ tugasnya yang fungsinya melindungi karena hubungan antar negara dan selanjutnya tinggal nunggu proses saja," katanya.

Sebelumnya, Mukti Ali (54), salah satu perwakilan keluarga menuturkan, Aas berangkat ke Arab Saudi untuk menjadi TKW sejak Maret 2023.

Aas berangkat ke Arab Saudi menggunakan visa turis oleh sponsor yang tinggal di Jakarta Timur.

"Jadi Aas berangkat ke Saudi pada Ramadan kemarin dengan diimingi gaji besar dan enak pekerjaannya," kata Mukti.

Akan tetapi dalam satu bulan terakhir ini, kata Mukti, Aas menghubungi keluarga secara diam-diam kondisi yang dialaminya.

Sumber: Tribun bekasi
Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved