Tawuran

Atasi Maraknya Tawuran Pelajar, Polres Metro Depok Tingkatkan Patroli dan Razia Kendaraan Pelajar

Eko menjelaskan, fasilitas kendaraan berperan penting saat terjadinya tawuran

Penulis: Hironimus Rama | Editor: Vini Rizki Amelia
TribunnewsDepok.com/Hironimus Rama
Wakil Kapolres Depok AKBP Eko Wahyu Fredian saat ditemui usai pemusnahan barang bukti tindak pidana di Gedung Pemulihan Aset Kejaksaan Negeri Kota Depok, Jalan Siliwangi, Pancoran Mas, Kota Depok pada Rabu (9/8/2023). 

TRIBUNNEWSDEPOK.COM, PANCORAN MAS - Maraknya tawuran pelajar di Kota Depok menjadi perhatian dari jajaran kepolisian di Polres Metro Depok.

Berdasarkan data kasus tindak pidana yang diusut Kejaksaan Negeri (Kejari) Depok, tawuran menduduki urutan kedua setelah kasus narkotika.

"Kasus kekerasan karena tawuran yang diputus inkracht atau berkekuatan hukum tetap pada periode Juni-Agustus 2023 di Depok sebanyak delapan kasus," kata Kepala Kejaksaan Negeri Kota Depok, Dr.Mia Banulita SH., MH, di Depok, Rabu (9/8/2023).

Kejari Depok telah melakukan pemusnahan barang bukti tindak pidana kekerasan ini berupa tiga celurit di Gedung Pemulihan Aset Kejaksaan Negeri Kota Depok, Jalan Siliwangi, Pancoran Mas, Kota Depok pada Rabu (9/8/2023).

Baca juga: Polres Metro Depok Tangkap Pelaku Tawuran yang Menewaskan Seorang Remaja di Cinere

Kegiatan ini turut dihadiri Wakil Kapolres Depok AKBP Eko Wahyu Fredian.

Menurut Eko Wahyu, Polres Metro Depok terus berupaya mencegah terjadinya tawuran pelajar di Kota Depok.

"Kalau soal tawuran, seperti biasa kami akan tingkatan patroli," ujar Eko Wahyu.

Baca juga: Tawuran Pelajar Marak di Kota Depok, Ini Kata Wakil Wali Kota Depok Imam Budi Hartono

Dia menambahkan metode ini terbukti cukup efektif mencegah tawuran saat bulan Ramadan 1444 Hijriah lalu.

"Bulan Ramadan kemarin kita berhasil mencegah hampir 100 kegiatan tawuran dan mengamankan lebih dari 200 anak muda," paparnya.

Polres Metro Depok akan menggandeng Pemkot Depok dan Kelompok Sadar Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Pokdar Kamtibmas) untuk mengimbau ke sekolah-sekolah.

Baca juga: BREAKING NEWS, Kejari Depok Musnahkan Barang Bukti Tindak Pidana, Kasus Narkotika Terbanyak

"Pak Kapolres juga telah memerintahkan untuk melakukan razia bagi anak-anak SMP dan SMA yang membawa kendaraan," jelas Eko.

Eko menjelaskan, fasilitas kendaraan berperan penting saat terjadinya tawuran.

Apalagi usia anak-anak SMP belum diperkenankan untuk membawa kendaraan bermotor.

Baca juga: Foto saat Body Checking Finalis Miss Universe Indonesia Diambil Pakai Handphone oleh Pelaksana CEO

"Razia akan dilakukan secara rutin, tempatnya random. Waktunya bisa jam sekolah, tetapi bisa juga jam malam," imbuhnya.

Eko menambahkan anak-anak sekolah biasanya janjian untuk tawuran melalui media sosial.

"Mereka menggunakan kendaraan saat tawuran. Waktu tawuran bisa siang, bisa juga malam. Dengan razia kendaraan, paling tidak bisa menggurangi aksi tawuran," tandasnya.

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved