Kriminalitas

Anak Usia 14 Tahun Diamankan Warga Duren Sawit Usai Mencuri Handphone Saat Mengamen

Diakui pelaku, ponsel tersebut sudah dijualnya untuk keperluan pribadinya sehari-hari

Penulis: Rendy Rutama | Editor: Vini Rizki Amelia
Warta Kota/Rendy Rutama
Maling ponsel genggam diamankan warga di Jalan Haji Enteng 2, Rt 8/Rw 11, kelurahan Pondok Kopi, kecamatan Duren Sawit, Jakarta Timur, Senin (7/8/2023). 

TRIBUNNEWSDEPOK.COM, PONDOK KOPI - Seorang anak, A (14) diamankan warga lantaran diduga mencuri ponsel di Jalan Haji Enteng 2, Rt 8/Rw 11, kelurahan Pondok Kopi, kecamatan Duren Sawit, Jakarta Timur, Senin (7/8/2023).

Ketua RW 11, Ipid (72) memaparkan, sebelum diamankan warga, pelaku le ih dulu ditangkap kelompok pengamen yang biasa mencari rejeki di wilayah tersebut.

“Hari minggu peristiwa hilangnya, terus warga curiga awalnya sama pengamen yang sering disini, karena pengamen tidak terima dicurigain, akhirnya pengamen itu yang nyari pelakunya, dan dapet, rupanya rekan dari pengamen juga,” papar Ipid saat ditemui awak media di lokasi, Senin (7/8).

Kelompok pengamen yang menangkap pelaku pun menyerahkan A kepada pihak RT setempat disertai dengan barang bukti berupa ponsel genggam yang dicuri.

Baca juga: Serapan Anggaran Jauh dari Target, Imam Budi Hartono Minta OPD Realisasikan Program Kerja

Diakui pelaku, ponsel tersebut sudah dijualnya untuk keperluan pribadinya sehari-hari.

“Handphone (HP) korban udah dijual sebelumnya, jadi kesini itu dibawa bungkus hp nya aja,” bebernya.

Guna antisipasi amukan masa, ketua Rt setempat langsung menghubungi pihak Kepolisian dari sektor Duren Sawit guna membawa pelaku untuk keperluan tindak lanjut di Mapolsek Duren Sawit. (m37)

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved