Tawuran

Lima Remaja di Pasar Minggu Ditangkap Polisi, Diduga Hendak Tawuran Menggunakan Celurit

Lima orang remaja itu kemudian digiring ke Polsek Pasar Minggu beserta barang bukti yang dibawa

Penulis: Ramadhan LQ | Editor: Vini Rizki Amelia
Warta Kota/istimewa
Polisi mengamankan lima orang pemuda diduga akan tawuran di Jalan Warung Jati, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Minggu (6/8/2023)  

TRIBUNNEWSDEPOK.COM, JAKARTA - Lima orang remaja yang hendak tawuran di Jalan Warung Jati, Pasar Minggu, Jakarta Selatan diamankan polisi, Minggu (6/8/2023) sekira pukul 04.00 WIB.

Kelimanya yakni DD (17), ANF (17), MZA (17), PAP (18), dan MKR (23) langsung digelandang ke kantor Polsek Pasar Minggu, Jakarta Selatan.

Penangkapan itu berawal saat Tim Patroli Perintis Presisi Polres Metro Jakarta Selatan melaksanakan giat patroli skala besar.

"Lalu ditemukan beberapa orang remaja yang diduga akan melaksanakan aksi tawuran di wilayah Warung Jati, Kecamatan Pasar Minggu," ujar Kasat Samapta Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Ghulam Nabhi, dalam keterangannya, Minggu (6/8/2023).

Baca juga: Kronologi Mahasiswa FIB UI yang Dibunuh Seniornya, Dua Hari Tak Update di WhatsApp Grup

Dari tangan kelimanya, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti diantaranya celurit, kayu, dan batu yang diduga akan digunakan untuk tawuran.

"Diakui salah seorang pelaku bahwa mereka mendapat ajakan untuk tawuran tersebut lewat akun Instagram," katanya.

Lima orang remaja itu kemudian digiring ke Polsek Pasar Minggu beserta barang bukti yang dibawa.

Baca juga: Pencurian Modus Pecah Kaca Mobil Terjadi Lagi di Depok, Mobil Parkir di Depok Timur Dibobol Maling

"Mereka diproses sesuai aturan hukum yang berlaku," kata Ghulam. (m31)

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved