Penelitian UI

Guru Besar FEB UI Dorong Akuntan untuk Lebih Memahami SDGs Secara Utuh

UI mengukuhkan Prof. Dr. Ratna Wardhani sebagai Guru Besar Tetap di bidang Ilmu Akuntansi, Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) UI.

Editor: dodi hasanuddin
Humas dan KIP Ui
Guru Besar FEB UI Dorong Akuntan untuk Lebih Memahami SDGs Secara Utuh 

TRIBUNNEWSDEPOK.COM, BEJI - Guru Besar FEB UI dorong akuntan untuk lebih memahami SDGs secara utuh.

Universitas Indonesia (UI) mengukuhkan Prof. Dr. Ratna Wardhani sebagai Guru Besar Tetap di bidang Ilmu Akuntansi, Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) UI.

Rektor UI, Prof. Ari Kuncoro memimpin langsung pengukuhan tersebut, Sabtu (29/7/2023).

Baca juga: Mahasiswi Doktor UI Ungkap Banyak Pelanggaran Upah Bagi Pekerja Perempuan di Indonesia

Baca juga: Ada 3 Prodi Pascasarjana FMIPA UI Sejajar dengan Level 7 Kerangka Kualifikasi Eropa

Prof. Ratna memaparkan orasi ilmiahnya yang berjudul “Evaluasi Kinerja Keberlanjutan melalui Pengembangan Sustainability Performance Measurement Framework (SPMF) dalam Mendukung Pencapaian Sustainable Development Goals (SDGs)”.

Secara global, banyak perusahaan multinasional dan perusahaan besar di berbagai negara yang telah memiliki kesadaran mengenai pentingnya keberlanjutan dan melaporkan kinerja keberlanjutan mereka kepada pemangku kepentingan, termasuk perusahaan di Indonesia.

Namun, masih banyak perusahaan di Indonesia yang mengalami kesulitan dalam menetapkan strategi keberlanjutan yang tepat sasaran.

Prof. Ratna mendorong akuntan untuk lebih memahami SDGs secara utuh.

“Akuntan dituntut untuk memahami konsep dan mendukung pencapaian keberlanjutan (SDGs) secara komprehensif, memahami bagaimana pengukuran, monitoring dan evaluasi, serta tata kelola dari kinerja tersebut. Akuntan perlu mengambil leading roles dalam mengakselerasi pertumbuhan kinerja keberlanjutan,” ujar Prof. Ratna.

ia menjelaskan, SPMF lahir sebagai hasil proses systematic review yang dilakukan atas aturan, standar, dan panduan pelaporan keberlanjutan.

Yaitu POJK 51/POJK.03/2017 tentang Penerapan Keuangan Berkelanjutan bagi Lembaga Jasa Keuangan, Emiten, dan Perusahaan Publik.

Baca juga: Komunitas Pembaca Puisi UI Raih Rekor MURI, Jaya Suprana Sampaikan Usulan Inspiratif

Baca juga: Kembangkan Riset dan Pendidikan, UI Kolaborasi dengan Islamic University of Technology Bangladesh

Selain itu, panduan teknisnya juga diatur dalam SEOJK 16/SEOJK.04/2021 tentang Bentuk dan Isi Laporan Tahunan Emiten atau Perusahaan Publik, exposure draft International Financial Reporting Standard (IFRS) Sustainability Disclosure Standards, Global Reporting Initiative (GRI) Standards, standar yang dikeluarkan oleh Sustainability Accounting Standards Board (SASB), dan panduan dari Task Force on Climate-related Financial Disclosures (TCFD).

Melalui SPMF, Prof. Ratna mengamati 80 perusahaan terdaftar di Bursa Efek Indoensia (BEI) yang memiliki skor Environmental, Social, and Governance (ESG).

Dari 80 perusahaan tersebut, evaluasi dilakukan terhadap 68 perusahaan yang telah mempublikasikan Laporan Keberlanjutan tahun buku 2022.

Hasilnya, sebagian besar perusahaan telah mengungkapkan kinerja lingkungan terkait limbah, emisi, energi, dan air dan limbah cair. Kemudian, lebih dari 90 persen perusahaan telah mengungkapkan informasi kinerja terkait penggunaan energi di dalam organisasi, emisi cakupan 1 dan 2,
serta pengelolaan limbah.

Sementara itu, indikator kinerja terkait keanekaragaman hayati, material, dan penilaian ingkungan terhadap pemasok relatif lebih sedikit diungkapkan.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved