Sindikat Jual Beli Ginjal
Sindikat Jual Beli Ginjal, Tersangka Beberkan Alasan Rela Jual Ginjal Hingga Tega Bohongi Istri
Hanim menjual ginjalnya sendiri lantaran terdesak ekonomi dan melihat-lihat postingan tentang donor ginjal di sosial media
Penulis: Ramadhan LQ | Editor: Vini Rizki Amelia
Warta Kota/Ramadan LQ
Polisi menangkap 12 tersangka kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) sindikat penjualan ginjal di Kamboja. Satu di antara yang ditangkap adalah Hanim (41) yang berperan sebagai koordinator sindikat itu.
"Saya sama teman saya yang cewek lolos, yang satunya gagal. Kemudian saya dipertemukan oleh pasien, saya dapat pasien dari Singapura dan kemudian teman saya pasiennya dari Indonesia juga," kata dia.
Baca juga: Profil Kombes Hengki Haryadi yang Bongkar Sindikat Jual Beli Ginjal, Pernah Tangkap Hercules
"Besoknya itu dilakukan operasi. Setelah operasi masa penyembuhan sekitar 10 hari saya kembali ke Indonesia, saya istirahat di Indonesia sekitaran satu-dua bulan," lanjut Hanim.
Pada 2019 itu, ia mengaku mendapat bayaran sebesar Rp120 juta usai menjual salah satu ginjalnya.
Setelah itu, Hanim dipanggil lagi oleh broker untuk menjadi koordinator di Kamboja.
Tugasnya adalah mengurus calon donor yang datang dari Tanah Air. (m31)
Halaman 2 dari 2
Baca Juga
Kebakaran Hanguskan Sebuah Minimarket di Jalan Margonda Raya Depok |
![]() |
---|
Soal Aksi Vandalisme Warga Depok di Gua Hira, Mohammad Idris Anggap Buka Aib Orang Depok |
![]() |
---|
Empat Pegawai Honorer Pemkab Purwakarta Ditangkap Usai Pesta Sabu, Kepala BKPSDM: Pelanggaran Berat |
![]() |
---|
Kasus Jual Beli Ginjal ke Kamboja, Ada Dua Basecamp dan Tiga Lapis Peran Tersangka |
![]() |
---|
Oknum Polisi yang Terlibat Jual Beli Ginjal Ilegal Terancam Sanksi Etik dan Pidana |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.