Berita Daerah

Akibat Perceraian dan Kisruh Harta Gono-gini, Rumah yang Dibangun Bersama Pun Dirobohkan

Keduanya mempermasalahkan harta gono-gini yang pada akhirnya merobohkan bangunan rumah yang telah mereka bangun bersama senilai Rp 200 juta.

Editor: murtopo
Tribun Jatim Network/Didik Mashudi
Rumah di Desa Pranggang, Kecamatan Plosoklaten, Kabupaten Kediri, Jawa Timur, dibongkar lantaran kisruh harta gono-gini akibat perceraian, Selasa (18/7/2023). 

"Pemicunya kecemburuan antar rumah tangga. Yang cewek di Taiwan yang cowok di sini lalu sama-sama cemburu," kata Kapolsek Sukorejo, Iptu Syukron Mukarom, Rabu (16/2/2022).

Rumah tersebut berdiri di tanah milik orang tua suami, sedangkan sang istri mengirimkan uang ke Ponorogo untuk membangunnya.

Untuk itulah sang istri memutuskan untuk merobohkan saja rumah tersebut lantaran menilai sudah tidak ada jalan tengah yang lain.

"Saat ini sedang proses perceraian di Pengadilan Agama, pihak cowok yang mengajukan," kata Syukron.

"Sudah kami mediasi 4 kali, tapi tetap ingin cerai. Bahkan yang laki-laki sudah siap material untuk membangun rumah lagi," lanjutnya.

Pihak orang tua sang istri sendiri juga menyayangkan adanya pengajuan perceraian ini dan meminta masalah rumah tangga tersebut bisa diselesaikan baik-baik.

"Kalau dari si istri, karena merasa difitnah punya pria idaman lain, ya sudah tidak apa-apa (cerai)," jelas Syukron.

Pembongkaran berlangsung selama dua hari sampai Kamis (17/2/2022).

"Hari ini diturunkan gentengnya, besok menggunakan alat berat," pungkasnya.

 

Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com 

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved