Berita Daerah

Akibat Perceraian dan Kisruh Harta Gono-gini, Rumah yang Dibangun Bersama Pun Dirobohkan

Keduanya mempermasalahkan harta gono-gini yang pada akhirnya merobohkan bangunan rumah yang telah mereka bangun bersama senilai Rp 200 juta.

Editor: murtopo
Tribun Jatim Network/Didik Mashudi
Rumah di Desa Pranggang, Kecamatan Plosoklaten, Kabupaten Kediri, Jawa Timur, dibongkar lantaran kisruh harta gono-gini akibat perceraian, Selasa (18/7/2023). 

TRIBUNNEWSDEPOK.COM, KEDIRI - Kandasnya rumah tangga antara Binti Makrifah (29) dan Alif Febri Santoso (29) berujung pada perceraian berbuntut panjang.

Keduanya mempermasalahkan harta gono-gini yang pada akhirnya merobohkan bangunan rumah yang telah mereka bangun bersama senilai Rp 200 juta.

Peristiwa tersebut terjadi di Desa Pranggang, Kecamatan Plosoklaten, Kabupaten Kediri, Jawa Timur, Selasa (18/7/2023).

Merobohkan rumah ini merupakan hasil kesepakatan mediasi yang melibatkan perangkat desa.

Karena tidak ada titik temu sehingga kedua belah pihak sepakat untuk merobohkan rumah.

Baca juga: Perceraian Raihaanun Diwarnai Perselingkuhan, Alkohol, dan Keinginan Hidup Bebas

Pihak mantan suami sebelumnya menawarkan, dari pada rumahnya dirobohkan, ia bersedia memberikan ganti rugi uang susukan senilai Rp 10 juta.

Namun tawaran tersebut ditolak mantan istrinya.

Karena tidak ada titik temu mengenai uang ganti rugi, akhirnya disepakati untuk merobohkan bangunan rumah yang dibangun bersama saat pasangan itu merajut mahligai rumah tangga.

Rofian, penasehat hukum Binti Makrifah menjelaskan, merobohkan rumah merupakan hasil kesepakatan kedua belah pihak setelah hasil mediasi tidak membuahkan hasil.

Baca juga: Rendy Kjaernett dengan Syahnaz Sadiqah Selingkuh Bikin Lady Nayoan Dipastikan Hadir di Sedang Cerai

Objek rumah yang dirobohkan dibangun bersama saat pihak yang bersengketa menjadi pasangan suami istri.

Sehingga setelah perceraian, rumah merupakan harta gona-gini bersama.

Rumah dibangun di atas tanah milik orangtua Alif Febri Santoso. Sehingga tidak memungkinkan untuk dijual kepada pihak ketiga.

Untuk mempercepat proses pembongkaran, rumah bangunan tembok dirobohkan menggunakan alat berat.

Pembongkaran rumah dengan alat berat ini dibiayai oleh Binti Makrifah.

Namun sejumlah perabot seperti gawang pintu dan jendela yang masih bisa dimanfaatkan, terlebih dahulu diambil untuk dihibahkan kepada organisasi sosial untuk kemaslahatan umat .

Baca juga: Istri yang Baru Dinikahi Kabur Sama Mantan, Suami Langsung Cerai, Dimediasi Polsek Rancabungur Bogor

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved