Berita Daerah
Akibat Perceraian dan Kisruh Harta Gono-gini, Rumah yang Dibangun Bersama Pun Dirobohkan
Keduanya mempermasalahkan harta gono-gini yang pada akhirnya merobohkan bangunan rumah yang telah mereka bangun bersama senilai Rp 200 juta.
TRIBUNNEWSDEPOK.COM, KEDIRI - Kandasnya rumah tangga antara Binti Makrifah (29) dan Alif Febri Santoso (29) berujung pada perceraian berbuntut panjang.
Keduanya mempermasalahkan harta gono-gini yang pada akhirnya merobohkan bangunan rumah yang telah mereka bangun bersama senilai Rp 200 juta.
Peristiwa tersebut terjadi di Desa Pranggang, Kecamatan Plosoklaten, Kabupaten Kediri, Jawa Timur, Selasa (18/7/2023).
Merobohkan rumah ini merupakan hasil kesepakatan mediasi yang melibatkan perangkat desa.
Karena tidak ada titik temu sehingga kedua belah pihak sepakat untuk merobohkan rumah.
Baca juga: Perceraian Raihaanun Diwarnai Perselingkuhan, Alkohol, dan Keinginan Hidup Bebas
Pihak mantan suami sebelumnya menawarkan, dari pada rumahnya dirobohkan, ia bersedia memberikan ganti rugi uang susukan senilai Rp 10 juta.
Namun tawaran tersebut ditolak mantan istrinya.
Karena tidak ada titik temu mengenai uang ganti rugi, akhirnya disepakati untuk merobohkan bangunan rumah yang dibangun bersama saat pasangan itu merajut mahligai rumah tangga.
Rofian, penasehat hukum Binti Makrifah menjelaskan, merobohkan rumah merupakan hasil kesepakatan kedua belah pihak setelah hasil mediasi tidak membuahkan hasil.
Baca juga: Rendy Kjaernett dengan Syahnaz Sadiqah Selingkuh Bikin Lady Nayoan Dipastikan Hadir di Sedang Cerai
Objek rumah yang dirobohkan dibangun bersama saat pihak yang bersengketa menjadi pasangan suami istri.
Sehingga setelah perceraian, rumah merupakan harta gona-gini bersama.
Rumah dibangun di atas tanah milik orangtua Alif Febri Santoso. Sehingga tidak memungkinkan untuk dijual kepada pihak ketiga.
Untuk mempercepat proses pembongkaran, rumah bangunan tembok dirobohkan menggunakan alat berat.
Pembongkaran rumah dengan alat berat ini dibiayai oleh Binti Makrifah.
Namun sejumlah perabot seperti gawang pintu dan jendela yang masih bisa dimanfaatkan, terlebih dahulu diambil untuk dihibahkan kepada organisasi sosial untuk kemaslahatan umat .
Baca juga: Istri yang Baru Dinikahi Kabur Sama Mantan, Suami Langsung Cerai, Dimediasi Polsek Rancabungur Bogor
Dari pernikahan keduanya memiliki anak, namun saat mediasi untuk memberikan uang susukan atau ganti rugi, tidak ada titik temu. Sehingga disepakati untuk merobohkan bangunan rumah.
Ditaksir harga pasaran bangunan rumah yang dirobohkan nilainya lebih dari Rp 200 juta.
Kejadian serupa juga pernah terjadi di Ponorogo, Jawa Timur.
Sebuah rumah di Desa Karanglo Lor, Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Ponorogo dirobohkan, Kamis (17/2/2022).
Proses perobohan rumah tersebut menggunakan alat berat, ekskavator atau backhoe.
Dari pantauan TribunJatim.com, begitu tiba ekskavator tersebut langsung merobohkan tembok-tembok rumah milik pasangan suami istri, Nur Rohani dan Sunarti tersebut.
Sedangkan atap, jendela, dan pintu rumah tersebut sudah dipreteli, Rabu (16/2/2022).
Proses perobohan rumah seluas 6x12 meter tersebut menarik perhatian warga sekitar. Mereka berbondong-bondong untuk melihat serta mendokumentasikan aktivitas tersebut.
Diberitakan sebelumnya, sebuah rumah di Desa Karanglo Lor, Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Ponorogo dibongkar, Rabu (16/2/2022).
Rumah tersebut merupakan milik pasangan suami istri Rohani (40) dan Sunarti (39).
Genteng-genteng di rumah tersebut mulai diturunkan satu pe rsatu. Kusen dan jendela juga mulai dipereteli.
Usut punya usut, pembongkaran rumah ini didasari atas kecemburuan yang terjadi antara Rohani dan Sunarti.
Rohani menganggap istrinya, yang saat ini menjadi Pekerja Migran Indonesia atau TKW di Taiwan punya Pria Idaman Lain (PIL).
Namun dari kabar yang beredar, sang suami juga punya Wanita Idaman Lain (WIL) di Ponorogo.
Baca juga: Kesal Disebut Punya Pria Idaman Lain Sampai Robohkan Rumah, TKW Ponorogo Rencanakan Buat Hunian Baru
"Pemicunya kecemburuan antar rumah tangga. Yang cewek di Taiwan yang cowok di sini lalu sama-sama cemburu," kata Kapolsek Sukorejo, Iptu Syukron Mukarom, Rabu (16/2/2022).
Rumah tersebut berdiri di tanah milik orang tua suami, sedangkan sang istri mengirimkan uang ke Ponorogo untuk membangunnya.
Untuk itulah sang istri memutuskan untuk merobohkan saja rumah tersebut lantaran menilai sudah tidak ada jalan tengah yang lain.
"Saat ini sedang proses perceraian di Pengadilan Agama, pihak cowok yang mengajukan," kata Syukron.
"Sudah kami mediasi 4 kali, tapi tetap ingin cerai. Bahkan yang laki-laki sudah siap material untuk membangun rumah lagi," lanjutnya.
Pihak orang tua sang istri sendiri juga menyayangkan adanya pengajuan perceraian ini dan meminta masalah rumah tangga tersebut bisa diselesaikan baik-baik.
"Kalau dari si istri, karena merasa difitnah punya pria idaman lain, ya sudah tidak apa-apa (cerai)," jelas Syukron.
Pembongkaran berlangsung selama dua hari sampai Kamis (17/2/2022).
"Hari ini diturunkan gentengnya, besok menggunakan alat berat," pungkasnya.
Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com
Perceraian Raihaanun Diwarnai Perselingkuhan, Alkohol, dan Keinginan Hidup Bebas |
![]() |
---|
Pengadilan Agama Kota Depok Bisa Mendamaikan 36 Persen Kasus Perceraian Sepanjang 2022 |
![]() |
---|
Jalani Sidang Perceraian, Inara Rusli Dipastikan Hadir dan Siap Bermediasi dengan Virgoun |
![]() |
---|
Angka Perceraian di Kota Depok Menurun, Pandemi Covid-19 Jadi Salah Satu Penyebabnya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.