Kriminalitas

Tahanan Pelecehan Seksual Tewas Dikeroyok di Sel, Peran Petugas dalam Pencegahannya Dipertanyakan

Reza menilai bahwa apa yang terjadi sudah semestinya diinvestigasi sebagai peristiwa pidana dan bukan hanya sebatas penataan manajemen ruang tahanan.

Penulis: Cahya Nugraha | Editor: murtopo
TribunnewsDepok.com/Cahaya Nugraha
8 tahanan Polres Metro Depok yang mengeroyok tahanan kasus pencabulan berinisial AR (50) hingga tewas di dalam jeruji besi pada Minggu (9/7/2023). 

Laporan wartawan TribunnewsDepok.com, Cahya Nugraha

TRIBUNNEWSDEPOK.COM, DEPOK - Ahli Psikologi Forensik, Reza Indragiri Amriel turut angkat suara terkait meninggalnya seorang tahanan seksual yang dikeroyok oleh delapan tahanan lainnya di Mapolres Metro Depok, Minggu (9/7/2023). 

Reza mengatakan bahwa Prison culture (Budaya Penjara), yakni kekerasan antar napi atau tahanan lainnya sudah menjadi hal yang fenomena di seluruh dunia. 

"Kekerasan antarnapi adalah salah satu manifestasinya (perwujudan), sudah menjadi fenomena di seluruh dunia," kata Reza dihubungi, Rabu (12/7/2023). 

Namun bukan hal itu yang ia soroti, justru yang menjadi pertanyaannya adalah adakah peran otoritas yang berwenang dalam melakukan pencegahan?

Baca juga: Sisi Lain Tewasnya Tahanan Kasus Asusila yang Dikeroyok di Dalam Sel Menurut Ahli Psikologi Forensik

"Karena ini kadung menjadi fenomena, sebetulnya adakah peran kepolisian dan petugas sipir untuk mencegahnya? Mungkin pembiaran yang aparat lakukan," ungkapnya. 

"Lebih ngeri kalau aparat justru ambil keuntungan dari prison culture tersebut," sambungnya.

Akibat dari kejadian ini Reza menilai bahwa apa yang terjadi sudah semestinya diinvestigasi sebagai peristiwa pidana dan bukan hanya sebatas penataan manajemen ruang tahanan. 

"Dengan mekanisme pidana diharapkan terungkap siapa saja pihak, termasuk selain para tahanan, yang barangkali juga harus bertanggungjawab," tutup Reza. 

Baca juga: Tersangka Pencabulan di Kota Depok Meninggal di Kroyok 8 Tahanan Lain di Dalam Sel

Sementara, Wakasat Reskrim Polres Metro Depok, AKP Nirman Pohan mengatakan bahwa saat kejadian pengeroyokan terhadap AR (50), tidak ada suara-suara mencurigakan karena aktivitas tahanan di dalam.

"Mereka biasa nyanyi-nyanyi segala macam, tidak ada suara mencurigakan," katanya.

Selain itu, kamar tahanan korban berada paling belakang, sementara penjagaan di depan.

"Di sana ada 4 kamar tahanan dengan 84 penghuni, ruang tahanan itu kan kecil, di sana ada aula, musala dan saat kejadian kamar tahanan itu tidak dikunci agar mereka melakukan ibadah dan aktivitas lainnya," ungkap Nirwan.

Baca juga: Ini Pengakuan Para Tahanan yang Mengeroyok Tahanan Kasus Asusila di Dalam Sel Hingga Tewas

Berdasarkan keterangan para pelaku pengroyokan tersebut dilakukan menjelang Ashar sekitar pukul 14.30 WIB.

"Penjagaan ada, saat kejadian semua lengkap hadir, cuma karena di ruang tahanan itu biasa, ada yang mengobrol, nyanyi-nyanyi, jadi suara tidak terpantau tidak ada suara mencurigakan," terang Nirwan.

Secara tegas, Nirwan juga membantah ada keterlibatan aparat terkait penganiayaan tersebut.

"Tidak ada yang terlibat, ini murni karena para pelaku kesal dengan kasus korban yang melakukan pencabulan terhadap anak kandungnya," tegas Nirwan.

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved