Kriminalitas

Polisi Bantah Isu Pungutan Uang Kamar dalam Kasus Tewasnya Tahanan di Mapolres Depok

Terkait tewasnya AR tahanan kasus asusila, lanjut dia, penjaga ruang tahanan sudah diperiksa Propam Polda Metro Jaya.

Penulis: Hironimus Rama | Editor: murtopo
Tribunnewsdepok.com/Hironimus Rama
Wakasat Reskrim Polres Metro Depok AKP Nirwan Pohan. 

Laporan Wartawan TribunnewsDepok.com Hironimus Rama

TRIBUNNEWSDEPOK.COM, PANCORAN MAS - Polres Metro Depok mendapat sorotan setelah seorang tahanan berinisial AR (50) tewas di sel Polres Metro Depok pada Minggu (9/7/2033).

AR merupakan tersangka kasus pencabulan terhadap anak kandungnya sendiri. AR tewas dianiaya rekan satu selnya hingga meninggal dunia di sel tahanan Polres Metro Depok.

Namun berhembus isu bahwa bahwa korban sempat diperas atau dimintai uang oleh kepala kamar saat dimasukan ke dalam sel tahanan.

Lantaran tak bisa memenuhi permintaan dari kepala kamar itu, akhirnya korban dianiaya hingga menghembuskan napas terakhirnya.

Baca juga: Tersangka Pencabulan di Kota Depok Meninggal di Kroyok 8 Tahanan Lain di Dalam Sel

Wakasat Reskrim Polres Metro Depok, AKP Nirman Pohan membantah adanya isu pungutan uang kamar ini.

"Kita juga sempat dapat isu itu, entah dari mana. Isu itu tidak benar," kata Nirwan, Rabu (12/7/2023).

Dia mengaku sudah malakukan konfirmasi ke pihak keluarga saat ikut ke rumah duka hingga pemakaman pada Minggu (9/7/2023).

"Saya sudah konfirmasi ke istri korban, kakak korban, dan abang korban, tidak ada informasi seperti itu," papar Nirwan.

Baca juga: Ini Pengakuan Para Tahanan yang Mengeroyok Tahanan Kasus Asusila di Dalam Sel Hingga Tewas

Terkait tewasnya AR, lanjut dia, penjaga ruang tahanan sudah diperiksa Propam Polda Metro Jaya.

"Itu sudah protap. Kalau ada kejadian di tahanan, yang jaga pasti diperiksa. Itu bidangnya Propam Polda," ucapnya.

Menurut Nirwan, penjaga ruang tahanan mengaku tidak mendengar suara-suara aneh saat penganiayaan terjadi.

"Ada suara-suara lain juga saat kejadian karena para tahanan terbiasa nyanyi-nyanyi saat jam istirahat. Jadi untuk suara mencurigakan tidak terdengar," jelasnya.

Baca juga: Tidak Ada Motif Permintaan Uang Kamar dalam Tewasnya Tahanan Asusila di Kota Depok

Selain itu, kamar yang dihuni korban berada di paling belakang, sementara penjaga di depan.

"Total tahanan ada 84 yang ditempatkan di 4 kamar. Kejadiannya terjadi saat kamar sel dibuka pada waktu istirahat sore sekira pukul 14.30 WIB," tambah Nirwan.

Nirwan mengungkapkan pihak keluarga meminta kasus ini diproses sesuai hukum.

"Delapan tersangka akan dilakukan pemberkasan. Setelah kasus pertama mereka selesai, dilanjutkan dengan kasus penganiayaan ini," tandasnya.

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved