Rabu, 29 April 2026

Kriminalitas

Polisi Bekuk Tersangka Penusukan di Penjaringan, Sembunyi di Rumah Tetangga

Tersangka berinisial AR (17) dan AP (22) ditangkap usai menghabisi nyawa korban ANB (22) dengan tikaman badik sebanyak enam kali.

Tayang:
Penulis: M. Rifqi Ibnumasy | Editor: murtopo
Warta Kota/M Rifqi Ibnumasy
Polisi tangkap pelaku pengeroyokan yang mengakibatkan kematian korban di Penjaringan, Jakarta Utara. 

Laporan wartawan wartakotalive.com, M Rifqi Ibnumasy

TRIBUNNEWSDEPOK.COM, PENJARINGAN - Kurang dari 24 jam, tersangka pengeroyokan yang mengakibatkan hilangnya nyawa orang di Penjaringan, Jakarta Utara berhasil dibekuk pihak kepolisian.

Tersangka berinisial AR (17) dan AP (22) berhasil ditangkap usai menghabisi nyawa korban ANB (22) dengan tikaman badik sebanyak enam kali pada Senin (25/4/2023) malam.

Kapolsek Metro Penjaringan, Kompol Bobby Danuardi menjelaskan, kedua tersangka berhasil ditangkap di tempat terpisah tak lama usai aksinya terungkap.

Baca juga: Lima Pemuda Pelaku Penusukan di Bekasi Selatan yang Sebabkan Korban Tewas Ditangkap Polisi

"Lalu dibuat laporan polisi ke Unit Reskrim Polsek Metro Penjaringan, bekerja sama dengan satreskrim Polres Metro Jakarta Utara melakukan pengejaran," kata Bobby saat konferensi pers di Mapolsek Metro Penjaringan, Jumat (28/3/2023).

"Alhamdulillah yang ditangkap pertama kali tersangka AR. Hanya 4 jam AR kita amankan," sambungnya.

Sedangkan tersangka lainnya, AP berhasil ditangkap saat sedang bersembunyi di rumah tetangganya di Muara Baru, Jakarta Utara kurang lebih 22 jam pasca pengejaran.

"Dan tersangka AP kita cari kurang lebih 22 jam kita dapat menangkap di rumah tetangganya di Muara Baru tanpa ada perlawanan," ujarnya.

Baca juga: Kabur usai Melakukan Penusukan, Seorang WNA Ditemukan Tewas Tenggelam di Kali Sunter 

Dari tangan pelaku, polisi berhasil menyita barang bukti berupa sarung badik, telepon seluler dan pakaian yang dikenakan korban ANB.

Tikam Korban hingga Tewas 

Sebelumnya, seorang remaja berinisial ANB (22) tewas mengenaskan di Jalan Muara Baru Ujung RW 17 Penjaringan, Jakarta Utara pada Senin (25/4/2023) malam.

Korban tewas usai mengalami pengeroyokan dengan enam luka tusukan di sekujur tubuhnya menggunakan senjata tajam jenis badik.

Kapolsek Metro Penjaringan Bobby Danuardi menjelaskan, aksi pengeroyokan yang menghilangkan nyawa orang tersebut melibatkan sejumlah orang.

Awalnya, salah satu tersangka berinisial AR (17) tak terima dengan perkataan salah satu saksi MP dan mengajaknya berduel satu lawan satu di area PT Koja  Muara Baru.

Namun, sebelum duel itu terjadi AR menghubungi rekanan AP (22) untuk menyiapkan sebilah senjata tradisional jenis badik.

Sumber: Warta Kota
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved