Kota Bogor
Peringatan Keras Wali Kota Bogor Bagi ASN yang Terlibat dalam Kecurangan PPDB 2023
Wali Kota Bogor Bima Arya menemukan fakta sebagian siswa yang mendaftar di SMPN 1 dan SMAN 1, namanya tersebut justru menggunakan alamat fiktif.
Penulis: Cahya Nugraha | Editor: murtopo
Laporan wartawan TribunnewsDepok.com, Cahya Nugraha
TRIBUNNEWSDEPOK.COM, BOGOR - Wali Kota Bogor, Bima Arya membentuk tim khusus yang bertujuan untuk menelusuri serta melakukan verifikasi faktual di lapangan secara keseluruhan di wilayah Kota Bogor dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2023.
Sebab, beberapa waktu lalu Bima menemukan fakta, sebagian anak yang mendaftarkan diri di SMPN 1 dan SMAN 1, nama-nama tersebut justru menggunakan alamat fiktif (manipulasi Kartu Keluarga), alamatnya berada di sebuah kontrakan kosong, kos kosan kosong ataupun kosan yang dihuni oleh para pekerja.
Terbaru, tim yang dibentuk oleh Bima Arya menemukan bahwa total ada 913 pendaftar SMP dibawah kewenangan Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor yang berpotensi memiliki masalah dalam sistem jalur Zonasi.
Dari jumlah tersebut, 763 sudah dilakukan verifikasi faktual di lapangan dan ditemukan hasil sebanyak 155 nama pendaftar bermasalah dalam sistem Zonasi, Bima memprediksi jumlah tersebut akan terus naik.
Baca juga: Banyak Kecurangan di PPDB Jalur Zonasi di Kota Bogor, Wali Kota Bogor Bima Arya: Keterlaluan
Tegas, dirinya memberikan peringatan keras terhadap Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor yang terlibat dalam hal ini.
"Inspektorat juga saya tugaskan untuk menelusuri apabila terjadi malpraktik atau pelanggaran yang dilakukan oleh ASN baik itu di dinas maupun wilayah," kata Bima kepada awak media di Balai Kota Bogor, Minggu (9/7/2023).
Kendati nantinya pengumuman PPDB diumumkan secara resmi, Inspektorat akan terus bekerja melakukan penelusuran mencari biang keladi dalam kecurangan yang terjadi pada jalur Zonasi.
"Ini akan terus bekerja meski sudah diumumkan, tapi inspektorat ini akan terus menelusuri, akan terus melakukan pemeriksaan secara khusus dan apabila ditemukan orang yang harus bertanggung jawab tentu akan ada sanksi sesuai aturan yang berlaku," tegas Bima.
Baca juga: Polemik PPDB SMA di Kota Bogor, Komisi IV DPRD Kota Bogor Pertanyakan Kinerja Disdukcapil
Disinggung soal adanya indikasi calo dalam jalur Zonasi ini, Bima tak menampik bahwa dirinya belum masuk ke dalam ranah itu.
Saat ini, ia hanya berfokus menyelematkan hak warga Kota Bogor yang memiliki persyaratan untuk diterima, namun gagal lantaran dicurangi.
"Kita belum masuk ke ranah itu (calo), siapa yang terlibat, jaringan nya seperti apa, itu nanti inspektorat, tahap berikutnya," kata Bima.
"Saya fokus betul menyelamatkan hak warga Bogor yang memiliki persyaratan untuk diterima, ini penyelematan dulu nih," sambungnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.