Kriminalitas
Dokter yang Menangani David Ozora Dihadirkan Sebagai Saksi, Jabarkan Kondisi Pertama Kali Tiba di RS
Aisyah mengaku mendapati luka di pelipis bagian atas mata sebelah kanan, berukuran 1,5 cm x 0,5 cm
|
Editor:
Vini Rizki Amelia
Warta Kota/istimewa
Korban penganiayaan Mario Dandy, yakni Cristalino David Ozora kembali dilarikan ke ruang perawatan untuk operasi, setelah alami retak pada pergelangan kakinya.
TRIBUNNEWSDEPOK.COM, PASAR MINGGU - Sidang lanjutan perkara penganiayaan berat terhadap David Ozoraatas terdakwa Mario Dandy dan Shane Lukas, kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (6/7/2023).
Dalam sidang kali ini, Jaksa Penuntut Umum menghadirkan saksi ahli, yakni dokter dari Rumah Sakit Medika Permata, Aisyah.
Di dalam ruang sidang utama, Aisyah membeberkan kondisi David Ozora, saat baru pertama kali korban dibawa ke ruang IGD RS Mayapada.
Aisyah menuturkan, saat itu David Ozora terlihat tak sadarkan diri, serta dalam keadaan sakit berat.
Baca juga: Guru Besar FTUI Bikin Daun Sirih, Bayam Merah dan Teh Hijau Dapat Cegah Korosi, Begini Cara Kerjanya
"Jadi Anda ini yang melakukan visum terhadap anak ini (David)? Waktu itu anak ini tiba sehingga saudara melakukan pemeriksaan, yang anda tuangkan di visum terkait dengan anak ini apa yang suadara temukan?" tanya hakim di persidangan, Kamis (6/7/2023).
"Benar. Korban datang tidak sadarkan diri dalam keadaan sakit berat. Korban datang dibawa oleh orang, beliau mengatakan orang tua teman dari korban tanpa sebutkan namanya," jawab Aisyah.
Kemudian, Aisyah juga membeberkan kondisi luka yang dialami David Ozora usai dianiaya Mario Dandy.
Aisyah mengaku mendapati luka di pelipis bagian atas mata sebelah kanan, berukuran 1,5 cm x 0,5 cm.
Setelah itu, tedapat pula luka lecet pada pelipis bawah sebelah kanan berukuran 6 cm x 5 cm.
"Kemudian luka memar pada pipi kanan ukuran 6 cm x 5 cm. Lalu luka robek pada bibir bagian bawah sisi dalam ukuran 2 cm," katanya. (m41)
Tags
Cristalino David Ozora
Mario Dandy Satriyo
Penganiayaan
Rumah Sakit Mayapada
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan
Berita Terkait
Baca Juga
BKD Kota Depok Gelar Undian Berhadiah Mobil dan Motor Untuk Meningkatkan Ketaatan Wajib Pajak |
![]() |
---|
Lampaui Target, Realisasi PBB Kota Depok Triwulan II 2023 Capai 112,34 Persen |
![]() |
---|
Hari Ciuman Internasional Diperingati 6 Juli, Sejarah dan Larangannya, Ayo Siapa yang Mau Dicium? |
![]() |
---|
Guru Besar FTUI Bikin Daun Sirih, Bayam Merah dan Teh Hijau Dapat Cegah Korosi, Begini Cara Kerjanya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.