Batal Dicopot dari KPK, Brigjen Endar Bertugas Lagi dan Bawa Surat dari Kapolri Untuk Firli Bahuri

Ia mengatakan bertemu pimpinan KPK untuk menyerahkan surat dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo

Penulis: Ramadhan LQ | Editor: Vini Rizki Amelia
Warta Kota/istimewa
Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo dikabarkan terseret kasus korupsi 

TRIBUNNEWSDEPOK.COM, JAKARTA - Brigjen Endar Priantoro batal dicopot Ketua KPK Firli Bahuri.

Ia saat ini bertugas kembali menjadi Direktur Penyelidikan di lembaga antirasuah tersebut.
Padahal, pencopotan Endar dari posisinya di KPK sempat ramai.
Endar melalui kuasa hukumnya telah melaporkan Sekjen KPK, Cahya Hardianto Harefa dan Karo SDM KPK, Zuraida Retno ke Polda Metro Jaya perihal kasus tersebut.
Terkait hal itu, Rakhmat Mulyana selaku kuasa hukum Endar mengaku pihaknya belum mencabut laporan.
"Sampai dengan saat ini, memang Pak Endar belum mencabut laporannya di kepolisian," ujar Rakhmat, kepada wartawan, Rabu (5/7/2023).
Pihaknya, kata dia, masih berdiskusi terlebih dahulu soal polemik pencopotan kliennya.
"Perkembangan selanjutnya akan didiskusikan dulu," sambungnya.
Diberitakan sebelumnya, Brigjen Endar Priantoro resmi kembali menjadi Direktur Penyelidikan Komisi Pemberantasan Korupsi, setelah sempat diberhentikan April 2023 lalu.
Ketika datang ke KPK, Rabu (5/7/2023) sore ini, Endar langsung menghadap pimpinan KPK.
"Saya ketemu pimpinan dulu, nanti saya jelaskan," kata Endar.
Ia mengatakan bertemu pimpinan KPK untuk menyerahkan surat dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Endar sempat menunjukkan surat yang dibungkus dengan amplop berwarna cokelat itu.
Surat tersebut adalah surat penugasan kembali Endar sebagai Direktur Penyelidikan KPK.
Endar menjelaskan bahwa dirinya kembali menjadi Direktur Penyelidikan setelah mekanisme banding administrasi yang dia ajukan dikabulkan. 
"Administrasi," kata dia. (m31)
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved