Batal Dicopot dari KPK, Brigjen Endar Bertugas Lagi dan Bawa Surat dari Kapolri Untuk Firli Bahuri
Ia mengatakan bertemu pimpinan KPK untuk menyerahkan surat dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo
Penulis: Ramadhan LQ | Editor: Vini Rizki Amelia
Warta Kota/istimewa
Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo dikabarkan terseret kasus korupsi
TRIBUNNEWSDEPOK.COM, JAKARTA - Brigjen Endar Priantoro batal dicopot Ketua KPK Firli Bahuri.
Ia saat ini bertugas kembali menjadi Direktur Penyelidikan di lembaga antirasuah tersebut.
Padahal, pencopotan Endar dari posisinya di KPK sempat ramai.
Endar melalui kuasa hukumnya telah melaporkan Sekjen KPK, Cahya Hardianto Harefa dan Karo SDM KPK, Zuraida Retno ke Polda Metro Jaya perihal kasus tersebut.
Baca juga: Momen Prabowo Jongkok Bareng Yenny Wahid yang Diusulkan Cawapres Anies, Pernah Jadi Jurnalis
Terkait hal itu, Rakhmat Mulyana selaku kuasa hukum Endar mengaku pihaknya belum mencabut laporan.
"Sampai dengan saat ini, memang Pak Endar belum mencabut laporannya di kepolisian," ujar Rakhmat, kepada wartawan, Rabu (5/7/2023).
Pihaknya, kata dia, masih berdiskusi terlebih dahulu soal polemik pencopotan kliennya.
Baca juga: Imam Budi Hartono Kuatkan Komitmen Kota Depok Masuk Anggota Jejaring Kota Kreatif UNESCO 2023
"Perkembangan selanjutnya akan didiskusikan dulu," sambungnya.
Diberitakan sebelumnya, Brigjen Endar Priantoro resmi kembali menjadi Direktur Penyelidikan Komisi Pemberantasan Korupsi, setelah sempat diberhentikan April 2023 lalu.
Ketika datang ke KPK, Rabu (5/7/2023) sore ini, Endar langsung menghadap pimpinan KPK.
Baca juga: PPDB 2023, Jalur Afirmasi dan Prestasi di SMP Negeri 17 Depok Penuh, Kategori Inklusi Masih Kosong
"Saya ketemu pimpinan dulu, nanti saya jelaskan," kata Endar.
Ia mengatakan bertemu pimpinan KPK untuk menyerahkan surat dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Endar sempat menunjukkan surat yang dibungkus dengan amplop berwarna cokelat itu.
Surat tersebut adalah surat penugasan kembali Endar sebagai Direktur Penyelidikan KPK.
Endar menjelaskan bahwa dirinya kembali menjadi Direktur Penyelidikan setelah mekanisme banding administrasi yang dia ajukan dikabulkan.
"Administrasi," kata dia. (m31)
Baca Juga
| PPDB 2023, SMP Negeri 17 Depok Terima 288 Siswa, Ini Jalur Pendaftaran yang Masih Dibuka |
|
|---|
| Survei Internal PKS, Imam Budi Hartono Jadi Kandidat Terkuat Calon Walikota Depok 2024 |
|
|---|
| Jadwal Keberangkatan Transjakarta ke Bandara Soekarno Hatta, Bisa Mengangkut Masyarakat Umum |
|
|---|
| Penyebab Dana Kartu Jakarta Pintar Mengendap, Ini Penjelasan Komisi B |
|
|---|
| Samsat Cinere Ajak Warga Depok Manfaatkan Diskon Pajak Kendaraan, Nunggak 7 Tahun Bayar Cuma 3 Tahun |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/depok/foto/bank/originals/Gedung-Baru-KPK.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.