Depok Hari Ini

Disdik Kota Depok Predisi Akan Ada Lonjakan Warga yang Mengadu di Posko PPDB Pekan Depan

Peningkatan pengaduan di Posko PPDB jenjang SMP ini didiprediksi bersamaan dengan pembukaan pendaftaran jalur zonasi.

Editor: murtopo
berita.depok.go.id
Posko Pengaduan PPDB jenjang SMP 2023/2024 di Kantor Disdik Kota Depok, lantai 4, Gedung Dibaleka II, Senin (03/07/23). 

TRIBUNNEWSDEPOK.COM -- Dinas Pendidikan Kota Depok memprediksi bakal terjadi lonjakan jumlah warga yang mengadu di posko pengaduan PPDB jenjang SMP Negeri Tahun Ajaran 2023/2024 pada 10-11 Juli 2023 ini.

Peningkatan pengaduan diprediksi bersamaan dengan pembukaan pendaftaran jalur zonasi.

Dilansir dari berita.depok.go.id, Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Depok akan melakukan berbagai upaya untuk mengantisipasi puncak pengaduan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun Ajaran 2023/2024 jenjang pendidikan Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri.

"Tanggal 10-11 Juli merupakan pendaftaran untuk jalur zonasi. Yang biasanya peminat jalur ini paling tinggi dan memiliki kuota paling banyak yaitu 50 persen," kata Tim Pengelola Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) PPDB Tahun Ajaran 2023/2024, Acu Setiawan, Selasa (04/07/23).

Baca juga: Pemkot Depok Buka Posko Pengaduan PPDB Jenjang Pendidikan SMP di Kantor Disdik Kota Depok

Pihaknya mengantisipasi lonjakan pengaduan dengan mengerahkan operator dimasing-masing unit sekolah untuk melakukan pemantauan secara berkala.

Kemudian, membantu orang tua siswa dalam menentukan titik koordinat.

"Biasanya titik koordinat menjadi kendala utama dalam pemberkasan. Lokasi rumah dengan titik sekolah harus sesuai, bergeser sedikit saja maka titik tersebut tidak akurat dan berkas tidak bisa diunduh," tuturnya.

"Kami kerahkan operator ditiap sekolah, untuk membantu penarikan titik koordinat," terangnya.

Baca juga: PPDB Kota Depok, Tahun Ini Akan Ada 24.470 Siswa yang Bakal Tak Tertampung di SMP Negeri di Depok

Acu, panggilan akrabnya, juga menyebut, orang tua siswa tidak perlu menyelesaikan persoalan tersebut dengan datang ke Posko Disdik. Cukup dengan melapor ke operator sekolah yang dituju, maka petugas siap membantu.

"Bisa diselesaikan di sekolah yang dituju, tidak perlu ke Disdik," ujarnya.

"Kami berpesan, orang tua tidak dengan sengaja mendekatkan atau memanipulasi titik koordinat. Karena percuma, akan ditolak sistem. Ikuti saja aturan dan syarat yang telah disepakati," tutupnya.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved