Kasus KDRT Depok
Pihak Suami Berupaya Ajukan Restorative Justice, Kasus KDRT di Depok Masih Berlanjut
Menurut Eka, KDRT yang terus berlarut ini sangat memberi dampak bagi BI dan PB. Salah satu yang terkena dampaknya ialah anak mereka
Laporan Reporter Wartakotalive.com, Nurmahadi
TRIBUNNEWSDEPOK.COM, DEPOK - Pihak suami berinisal BI ajukan restorative justice ke Kapolda Metro Jaya, buntut kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang sempat viral di Depok, Jawa Barat.
Kuasa hukum BI, Eka Sumanja mengaku pihaknya telah mengajukan restorative justice, sejak Senin (19/6/2023).
"Kita sudah mengajukan restorative justice. Jadi kita sudah mengajukan RJ ke Polda Metro Jaya pada Senin kemarin, gitu ya," ujarnya saat jumpa pers di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (22/6/2023).
Eka menuturkan sangat mengapresiasi langkah Kapolda Metro Jaya dalam memberikan atensi terhadap kasus ini.
Dia pun berharap, restorative justice yang diajukan BI dapat diterima Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Karyoto.

"Dari klien kami sangat berharap proses mediasi yang difasilitasi oleh Kapolda, mudah-mudahan bisa menyelesaikan persoalan yang selama ini terjadi di antara keduanya," ucap dia.
Disamping itu, Eka Sumanja juga menuturkan jika BI telah menjalani operasi hernia, imbas dugaan kekerasan yang dilakukan oleh istrinya yang berinisial PB.
"Bahwa di minggu kemarin klien kita sudah dilakukan tindakan operasi hernia di salah satu rumah sakit di Depok, sebagai akibat atas tindakan yang dilakukan oleh PB," ucapnya.
Menurut Eka, KDRT yang terus berlarut ini sangat memberi dampak bagi BI dan PB. Salah satu yang terkena dampaknya ialah anak mereka.
Baca juga: Polres Metro Depok Jadikan Istri Korban KDRT Sebagai Tersangka, Kapolda Ditegur Mahfud MD
"Dengan kejadian sejak 25 Februari malam tersebut sampai dengan hari ini, itu sangat berdampak sekali terhadap tumbuh kembang anak. Di mana, sang anak tidak dapat belajar secara tatap muka. Sekolah mengeluarkan kebijakan untuk online," katanya.
Baca juga: Kasus KDRT Pasutri di Depok Viral, Polda Metro Jaya Ambil Alih Penanganan dari Polres Metro Depok
Usai adanya KDRT ini juga, anak dari PB dan BI disebut alami penurunan nilai akademik, selama tiga bulan terakhir.
Tak hanya itu, Eka juga menyebut anak pasangan suami istri itu gagal menjadi ketua OSIS, lantaran kasus yang menjerat kedua orangtuanya.
"Anak pertama yang memang diagendakan menjadi ketua OSIS, kandidat ya, pupus dan kandas akibat berlarut-larutnya persoalan ini. Saya juga sudah komunikasi dengan pihak guru bahwa memang guru juga menyatakan ini anak cerdas. Sayang sekali dengan kejadian ini, cita-cita anak menjadi ketua OSIS pupus hanya karena persoalan ini," pungkas Eka. (m41)
Polisi Ungkap Fakta Baru Kasus KDRT di Depok, Suami Ternyata Sudah 6 Kali Aniaya Istri |
![]() |
---|
Kasus KDRT di Depok, Polda Metro Jaya Akan Kebut Proses Perkara Bila Tak Ada Upaya Kesepakatan Damai |
![]() |
---|
Begini Kondisi Putri Balqis Usai Kasus KDRT yang Menimpanya Ditangguhkan |
![]() |
---|
Kasus KDRT Pasutri di Depok Viral, Polda Metro Jaya Ambil Alih Penanganan dari Polres Metro Depok |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.