Kriminalitas

Tindak Pidana Perdagangan Orang, Polisi Selamatkan Ribuan Korban, Paling Banyak Perempuan

Satuan Tugas (Satgas) TPPO Polri berhasil menangkap sebanyak 532 tersangka pada kasus perdagangan orang itu

Penulis: Ramadhan LQ | Editor: Vini Rizki Amelia
Istimewa
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto menghimbau para pemudik untuk tidak menggunakan sepeda motor karena rawan kecelakaan 

TRIBUNNEWSDEPOK.COM, JAKARTA - Polda Metro Jaya mengungkap tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Perum Villa Mutiara Gading, Jalan Piano 9, Kelurahan Setia Asih, Kecamatan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi.

Para pelaku diduga menjual ginjal para korbannya.
Korban diduga bakal dibawa terlebih dahulu ke Kamboja, baru di sana ginjal mereka diambil untuk dijual.
Polisi menyelamatkan korban dalam pengungkapan kasus tersebut. Sejumlah barang bukti pun disita.
Terkait itu, Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto belum dapat berbicara banyak.
"Tunggu rilis resmi dari Bidang Humas ya," kata Karyoto, kepada wartawan, Rabu (21/6/2023).
Untuk diketahui, Satuan Tugas (Satgas) TPPO Polri berhasil menangkap sebanyak 532 tersangka pada kasus perdagangan orang itu.
Jumlah itu berdasarkan periode pada 5 hingga 20 Juni 2023 lalu.
Berdasarkan jumlah laporan polisi, sebanyak 456 laporan yang masuk terkait perkara itu.
"Dari ratusan LP yang diterima, Satgas TPPO Polri telah menyelamatkan 1.572 korban," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan.
Dari ribuan korban itu, sebanyak 711 perempuan dewasa, 86 anak perempuan, 731 laki-laki dewasa, dan 44 anak laki-laki.
Modus yang dilakukan, antara lain pekerja migran legal atau pembantu rumah tangga sebanyak 361.
"Abk sebanyak 6, Psk sebanyak 116, Eksploitasi anak sebanyak 25," tutur dia. (m31)
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved