Kriminalitas

Mangkir Jadi Saksi Mario Dandy, Hakim Pertanyakan Surat Dokter, APA, Begini Jawaban Kuasa Hukum

Opy juga menuturkan APA tak bisa hadir di persidangan sebagai saksi, lantaran tengah alami sakit, sehingga APA harus menjalani operasi

Wartakotalive.com/Nurmahadi
Terdakwa Mario Dandy Satriyo kena semprot Jaksa Penuntut Umum (JPU), terkait pakaian yang dikenakannya saat menghadiri persidangan Selasa (20/6/2023). 

TRIBUNNEWSDEPOK.COM, PASAR MINGGU - Ketua Majelis Hakim, Alimin Ribut sempat pertanyakan surat dokter mantan kekasih Mario, Anastasia Pretya Amanda alias APA, yang sebelumnya disebut jalani operasi karena penyakit batu ginjal, sehingga tak bisa bersaksi di persidangan.

Hakim sempat ragu dengan surat dokter itu, lantaran tak ada riwayat batu ginjal dalam surat dokter milik Amanda.
Merespon hal tersebut, kuasa hukum Amanda, Enita Edyalaksmita menuturkan bahwa hakim tak perlu meragukan penyakit batu ginjal yang diderita Amanda.
"Jangan ngarang omongan. Tidak perlu diragukan karena ada surat keterangan dari RS dan dokter. Silakan saja konfirmasi ke RS yang bersangkutan," ucap Enita saat dihubungi, Rabu (21/6/2023).
Enita juga menjelaskan, Amanda telah dirawat di Rumah Sakit Puri Cinere, Depok selama satu bulan.
Dia menegaskan, Amanda memang mengeluh sakit pinggang. Namun setelah observasi, ditemukan batu ginjal di tubuh Amanda.
"Kemudian setelah tiga hari di rumah, kembali sakit panas. Ternyata ada pecahan batu di kandung kemih sehingga akan dilakukan tindakan operasi kembali," ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, Ibu Anastasia Pretya Amanda alias APA, yakni Opy Dewi datangi Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, untuk ajukan permohonan terhadap Jaksa Penuntut Umum.
Kepada awak media, Opy Dewi sebut ingin ajukan permohonan agar APA tidak menghadiri sidang secara langsung, sebagai saksi atas terdakwa Mario Dandy dan Shane Lukas.
Menurut Opy, anaknya telah melakukan BAP konfrontasi dengan Mario Dandy pada 1 atau 2 Mei 2023. 
Saat itu, APA juga telah memberikan keterangan dengan diambil sumpahnya. Sehingga Opy menilai hal tersebut sudah cukup bagi anaknya.
"Itu ada rekamannya jadi kami berpikir bahwa itu dah cukup bisa dibacakan karena itu semua ada BAP tambahan, BAP konfrontasi dengan Mario Dandy," ucap Opy Dewi kepada awak media, Selasa (20/6/2023).
"Kita mengajukan permohonan seperti itu dan yang mana sudah diambil sumpah ya," sambungnya.
Lebih lanjut, Opy juga menuturkan APA tak bisa hadir di persidangan sebagai saksi, lantaran tengah alami sakit, sehingga APA harus menjalani operasi atas sakit yang dideritanya.
"Pengacara lagi di ruang JPU karena memang tidak memungkinkan akhir bulan ini baru akan dilakukan tindakan yang kedua laser batu ginjal," ujarnya. (m41)
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved