Sepak Terjang Boris Tampubolon, Pengacara Sekaligus Pakar Hukum Pidana

Tak hanya berpraktik hukum, Boris Tampubolon juga aktif mengajar dan memberikan seminar-seminar di berbagai fakultas hukum, dan lembaga pelatihan

TribunnewsDepok.com/Vini Rizki Amelia
Boris Tampubolon seorang pengacara sekaligus Ahli Pidana pemilik firma hukum Dalimunthe and Tampubolon (DNT) Lawyers 
TRIBUNNEWSDEPOK.COM, JAKARTA - Boris Tampubolon adalah Pengacara Indonesia yang sudah tak asing lagi di kalangan hukum tanah air.
Kiprahnya di dunia hukum semakin melejit seiring banyaknya perkara besar dan rumit yang ditanganinya.
Pria berkamata pemilik firma hukum Dalimunthe and Tampubolon (DNT) Lawyers ini didapuk sebagai Pengacara dari Bos First Travel untuk penanganan Peninjauan Kembali First Travel dikabulkan Mahkamah Agung.
Selain itu, Boris juga dikenal sepak terjangnya saat menangani perkara sebagai pengacara dari Warga Negara Indonesia (WNI) Anak Buah Kapal (ABK) Long Xing yang menjadi korban perdagangan orang.
Aksi cekatannya ini membuat kliennya itu diselamatkan dari Korea ke Indonesia dan berhasil menjebloskan para pelaku praktek perdagangan orang ke penjara.
Teranyar yang juga sempat membuat heboh yakni Boris Tampubolon berhasil menunda ekstradisi yang dilakukan pihak kepolisian terhadap Warga Negara Kanada yang menetap di Bali.
Bule Kanada itu diduga menjadi buronan Interpol (Organisasi Polisi Kriminalitas Internasional) dengan mengungkap dan melaporkan adanya dugaan pemerasan oknum dalam tindakan ekstradisi tersebut.
Selain itu, Boris Tampubolon juga dikenal sering menjadi pengacara banyak direksi atau direktur perusahaan-perusahaan baik Swasta maupun BUMN.
Perjalanan Karir
Boris Tampubolon mengawali karir pengacaranya dengan menjadi asisten pengacara di LBH Jakarta, lembaga bantuan hukum yang didirikan oleh Almarhum Adnan Buyung Nasution. 
Ia kemudian melanjutkan karirnya sebagai pengacara di kantor milik pengacara senior Hotma Sitompoel yakni LBH Mawar Saron. 
Lalu mendirikan kantor hukumnya sendiri yakni Dalimunthe and Tampubolon Lawyers (DNT Lawyers).
Dikenal Juga Sebagai Ahli Hukum Pidana
Tidak hanya dikenal sebagai pengacara praktik. Berkat keahliannya, Boris Tampubolon sering dimintai pendapatnya oleh berbagai media nasional baik televisi maupun media online selaku praktisi dan ahli hukum.
Tujuannya sudah tentu untuk membahas kasus-kasus yang menarik perhatian publik diantaranya kasus Indra Kens dan Doni Salmanan, kasus penistaan agama oleh staf Hollywings.
Kasus pembelian video porno Marshel Widianto, kasus karyawan alfamaret sebar video pencuri cokelat, kasus pembunuhan sadis oleh Rudolf Tobing.
Kasus mahasiswa UI yang tewas ditabrak pensiunan polri, kasus Pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat, kasus perintangan penyidikan Ferdi Sambo, kasus penganiayaan anak Pejabat Pajak Ditjen Pajak, dan kasus penganiayaan yang diduga dilakukan oleh anak AKBP Achirudin Hasibuan, dll.
Aktif Menerbitkan Buku dan Mengajar
Karirnya sebagai pengacara bisa dibilang lengkap. Tak hanya berpraktik hukum, Boris Tampubolon juga aktif mengajar dan memberikan seminar-seminar di berbagai fakultas hukum, dan lembaga-lembaga pelatihan.
Selain itu, ia juga aktif menulis dan sudah menerbitkan beberapa buku yaitu:
• Panduan Memahami Masalah (Hukum) Di Masyarakat Agar Tidak Menjadi Korban, (2021)
• Strategi Menangani dan Memenangkan Perkara Pidana Di Pengadilan (Perspektif Advokat), (2022)
Pada tahun 2021, Boris Tampubolon mendapat penghargaan bergengsi sebagai “Inspiring profesional & Leadership award 2021” dari Award Megazine.
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved