PPDB 2023
Buka Layanan Aduan Masyarakat Soal PPDB, Disdik DKI Jakarta Terima 1.000 Penelepon
Inspektorat Pemprov DKI, Syaefulloh mengatakan, masalah yang diadukan oleh masyarakat salah satunya adalah lupa password akun PPDB
Penulis: Miftahul Munir | Editor: Vini Rizki Amelia
TribunnewsDepok.com/Hironimus Rama
Hari Pertama PPDB di Kabupaten Bogor, Ratusan Pelajar Datang Langsung ke SMKN 1 Cibinong.
TRIBUNNEWSDEPOK.COM, GAMBIR - Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) banyak warga yang mengadu ke layanan Dinas Pendidikan DKI Jakarta atas masalah yang dihadapinya.
Inspektorat Pemprov DKI, Syaefulloh mengatakan, masalah yang diadukan oleh masyarakat salah satunya adalah lupa password akun PPDB.
Kemudian, ada juga warga yang ingin mendaftarkan anaknya ke luar DKI Jakarta seperti Jawa Barat, Jambi dan sebagainya.
"Ada juga malah yang banyak nanya saya sempat evaluasi, banyak yang nanya soal PPDB ternyata pas sudah dilayani, pas ditanya emang daftar sekolahnya dimana, dijawab 'saya daftarnya di Jawa Barat', di Jambi, ada yang di Bengkulu, nanya nya ke Jakarta, karena kan memang kita menyiapkan hotline," tegasnya.
Akhirnya, petugas PPDB menjelaskan kepada masyarakat yang mengadu ke layanan hotline Dinas Pendidikan.
Sebab, PPDB DKI tidak bisa untuk mendaftarkan anaknya sekolah di luar Jakarta atau kampung halaman.
"Jadi posko itu di setiap sekolah ada posko, kemudian di Sudin juga ada posko, dan di Dinas ada posko juga," ungkapnya.
Syaefulloh menerangkan, pada hari pertama PPDB dibuka, ada sebanyak 1000 penelepon yang masuk ke hotline Dinas Pendidikan.
Setelah diberi pemahaman, akhirnya masyarakat memahami soal PPDB DKI Jakarta tidak bisa untuk di luar ibu kota.
"Insyaallah semuanya sudah kita jawab, kita kasih penjelasan, hari kedua turun jumlahnya ke 900 yang telepon," tuturnya.
Sebelumnya, Dinas Pendidikan DKI Jakarta telah membuka penerimaan peserta didik baru (PPDB) pada (12/6/2023) sampai (7/7/2023) mendatang.
Salah satu jalur PPDB adalah zonasi di mana siswa yang mendaftar rumahnya dekat dengan sekolah.
Inspektorat Pemprov DKI Jakarta, Syaefuloh mengatakan, jika kuota PPDB zonasi di sekolah hanya 10 kursi tapi yang daftar 20 orang, maka harus sistem seleksi yang telah ditentukan.
Baca juga: Perjuangan Fajar/Rian Berakhir di Perempat Finai Seusai Dikalahkan Wakil India Rankireddy/Shetty
"Pertama untuk misalnya zonasi, memang yang dilihat adalah tempat tinggalnya dahulu, satu RT dengan sekolah, dia akan mendapat prioritas," tuturnya Senin (12/7/2023). (m26)
Berita Terkait
Baca Juga
Hotman Paris Prediksi Aldi Taher Punya Peluang Menang Pemilihan Legislatif |
![]() |
---|
Ada Unsur Kesengajaan di Tragedi Tabrak Lari di Cakung, Kini Kasusnya Ditangani Polda Metro Jaya |
![]() |
---|
Ganda Campuran Rinov/Pitha Kandas dari Unggulan Kedua Yuta/Arisa di Perempat Final |
![]() |
---|
Parah! Rapat Paripurna DPRD Kota Depok Kembali Diskors Gara-Gara Dewan Bolos |
![]() |
---|
Imam Budi Hartono Masih Tokoh Terpopuler untuk Bertarung di Pilkada Depok 2024 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.