David Ozora Kembali Dirawat Setelah Pergelangan Kakinya Retak Buntut Penganiayaan Mario Dandy
Melisa menuturkan, hingga kini keseimbangan David Ozora masih belum kembali normal setelah dianiaya Mario Dandy
Editor:
Vini Rizki Amelia
Warta Kota/istimewa
Korban penganiayaan Mario Dandy, yakni Cristalino David Ozora kembali dilarikan ke ruang perawatan untuk operasi, setelah alami retak pada pergelangan kakinya.
TRIBUNNEWSDEPOK.COM, JAKARTA - Korban penganiayaan Mario Dandy, yakni Cristalino David Ozora kembali dilarikan ke ruang perawatan untuk operasi, setelah alami retak pada pergelangan kakinya.
Kuasa hukum keluarga David Ozora, Melisa Anggriani mengatakan, kliennya kembali dirawat lantaran terjatuh.
Melisa menuturkan, hingga kini keseimbangan David Ozora masih belum kembali normal setelah dianiaya Mario Dandy.
"Jika terjatuh David tidak bisa menopang tubuh seperti kita," ujar Melisa saat dihubungi, Kamis (1/5/2023).
Baca juga: Ganjil Genap Jumat 2 Juni Tidak Berlaku, Hari Bebas Kendaraan Juga Ditiadakan Selama Libur Panjang
Akan tetapi, Melisa belum mau memberikan keterangan secara rinci, ihwal peristiwa ini.
Dirinya mengaku, peristiwa tersebut akan dijadikan bukti dalam persidangan Mario Dandy dan Shane Lukas.
"Detailnya akan kami berikan di persidangan," ucapnya.
Melisa hanya membeberkan kondisi David yang sudah memperlihatkan peningkatan. Meski demikian, dari foto yang dibagikan Melisa terlihat bekas jahitan yang cukup jelas di kaki kanan David.
Kaki David juga tampak mengenakan perban, dengan kondisi yang cukup membengkak.
Diberitakan sebelumnya, berkas Mario Dandy dan Shane Lukas telah diterima oleh pihak Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada Selasa (30/5/2023)
Baca juga: KPK Kembali Menyita Aset Mewah Milik Rafael Alun Trisambodo yang Terletak di Kawasan Blok M
Berkas perkara tersebut diregister No.297/Pid.B/2023/PN.Jkt.Sel dan No.298/Pid.B/PN.Jkt.Sel.
Pihak PN Jakarta Selatan juga telah menunjuk Majelis Hakim untuk memimpin jalannya sidang kasus penganiayaan Mario Dandy dan Shane Lukas.
Persidangan Mario dan Shane ini nantinya akan dipimpin oleh Alimin Ribut selaku Ketua Majelis, dan Tumpanuli Marbun serta Muhammad Ramdes, selaku Hakim Anggota.
Baca juga: Info Terkini Cuaca Depok Jumat 2 Juni 2013 Cerah Berawan, Ada Potensi Angin Kencang di Siang Hari
"Majelis Hakim tersebut juga telah menetapkan hari sidang pertama yaitu Selasa tanggal 6 Juni 2023," kata Djuyamto saat dikonfirmasi, Selasa (30/5/2023). (m41)
Baca Juga
Aset Rafael Alun Disita KPK, Penjaga Kontrakan Asal Flores Ini Pasrah Kehilangan Pekerjaan |
![]() |
---|
Bek Asing Persija Ondrej Kudela Sudah Bergabung dengan Skuad Macan Kemayoran Latihan di Bojongsari |
![]() |
---|
Ganjil Genap Jumat 2 Juni Tidak Berlaku, Hari Bebas Kendaraan Juga Ditiadakan Selama Libur Panjang |
![]() |
---|
Pemkot Depok Bakal Urai dan Kelola Sampah Jadi Bahan Bakar, Kurangi Pembuangan ke TPA Cipayung |
![]() |
---|
Info Terkini Cuaca Depok Jumat 2 Juni 2013 Cerah Berawan, Ada Potensi Angin Kencang di Siang Hari |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.